Pembinaan Pengelolaan Kefarmasian tentang Penerapan Standar Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Evaluasi Pelaporan SIPNAP
Beritatrends, Magetan – Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Kefarmasian tentang Penerapan Standar Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Evaluasi Pelaporan SIPNAP di Kabupatenb Magetan bertempat di Gedung Korpri Jalan Basuki Rahmat Selatan Magetan, Kamis (8/9/2022).
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian menjelaskan tata cara pembinaan dan pengawasan serta tindak lanjut yang perlu dilaksanakan dalam upaya pembinaan dan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan kefarmasian serta untuk pengambilan keputusan jika terjadi masalah atau kendala dalam penerapan peraturan.
Kegiatan dilakukan untuk mengabsensi kepatuhan saran pelayan kefarmasian yang berada di Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur dalam melakukan pelaporan penggunaan narkotika, psikotropika melalui sistem pelaporan narkotika dan psikotropika (sipnap) yang berbasis web serta melatih kembali sarana pelayanan kefarmasian yang belum melakukan pelaporan melalui sistem sipnap.
Aminary Wahyu Kartini selaku Sub Koordinator Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mengatakan, dengan adanya pembinaan ini semoga apotek di Magetan tertib peraturannya, pelayanan ke farmasiannya lebih baik.
“Dari apoteker seluruh Kabupaten Magetan terdiri dari Apoteker, Apotek, Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik, untuk meningkatkan layanan kefarmasian kepada Apoteker agar lebih baik pelayanannya terhadap masyarakat,”pungkas Aminary.