Pemeriksaan Soal Dugaan Mark-Up Alat E-Voting Pilkakon Serentak 2022

Harus Tegal Lurus Jangan Ada Berbagai Kepentingan Dalam Pemeriksaan Soal Dugaan Mark-Up Alat E-voting Pilkakon Serentak 2022.

Beritatrends, Pringsewu – Soal Dugaan Mark-Up Alat E-voting Pilkakon Serentak 2022 Kejaksaan Negeri Pringsewu terus melakukan pemeriksaan keterangan berbagai orang yang terlibat di Panggil Intelijen Kejari Pringsewu, Jum’at (26/8/2022).

Saat di temui salah satu kepala biro media dan juga ketua HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cik Han Kristianda mengatakan, Jum’at (26/8/2022) mengatakan, apresiasi sekali atas kinerja Kejaksaan Negeri Pringsewu telah melakukan pemeriksaan terkait Dugaan Mark-Up Alat E-voting Pilkakon Serentak 2022.

“Pihaknya berharap pemeriksaan ini tegak lurus jangan sampai ada berbagai kepentingan karena masyarakat Kabupaten Pringsewu menunggu hasil nya.saya juga akan kawal persoalan ini jangan sampai senyap hilang tanpa ada kabar dari Kejaksaan Negeri Pringsewu.saya yakin Intelijen Kejari Pringsewu bisa bekerja dengan baik kita sebagai masyarakat Kabupaten Pringsewu mengunggu hasil akhir nya,”ujarnya.

Sementara itu salah satu Kepala Pekon yang tidak mau di sebutkan ia mengatakan pada proses Pilkakon Serentak 2022 kemaren ia membeli Alat E-voting Pilkakon karena ada yang datang Kepekonnya menawarkan produk alat E-voting dengan harga Rp. 25.000.000,00 karena kami pada saat itu membutuhkan kami membeli alat itu.

“Pihaknya tidak tau kalau alat E-voting yang kami beli itu tidak seharga itu kami beli saja itu juga karena kami butuh untuk pelaksanaan Pilkakon Serentak 2022,”terangnya.

Baca Juga  Kejari TUBA Diminta Usut Kembali Laporan Diskominfo Diduga Mandek

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *