Pemerintah Kabupaten Magetan Akan Bentuk Tim P3DN

Sosialisasi terkait kewajiban Pemda dalam pengadaan barang/jasa pemerintah untuk pengunaan produk dalam negeri, Kamis (12/5/2022) di Pendapa Surya Graha Magetan.

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan akan segera membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Pengelola Katalog Elektronik Lokal.

Tim ini dibentuk untuk mendorong implementasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan produk lokal Magetan.

Tim tersebut berperan untuk mengawasi dan menyosialisasikan agar pengadaan barang dan jasa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Magetan wajib menggunakan produk dalam negeri.

Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, saat ini Pemkab Magetan dalam proses pembentukan tim P3DN dan E-Katalog lokal tersebut.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti sosialisasi terkait kewajiban Pemda dalam pengadaan barang/jasa pemerintah untuk pengunaan produk dalam negeri, Kamis (12/5/2022) di Pendapa Surya Graha Magetan.

“Tindak lanjut sosialisasi Ini sudah dalam proses, tim teknis nya melalui bagian hukum setdakab Magetan bekerjasama dengan Kejari Magetan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kebijakan di kabupaten Magetan untuk memakai produk dalam negeri juga sudah dilakukan selama ini, seperti memakai pakaian batik khas Magetan pada hari Kamis dan Jumat.

“Dan sudah diperluas lagi kepada guru-guru bebas tidak memakai seragam asalkan memakai batik khas Magetan,” jelas Suprawoto.

Hal ini, menurut Suprawoto akan mempercepat peningkatan ekonomi daerah.

Karena ini baru Sosialisasi, Bupati Suprawoto mengaku masih memilah dan melihat produk khas Magetan mana yang memenuhi syarat agar masuk E-Katalog lokal.

“Di Magetan jelas banyak Mamin, dan produk lokal seperti kulit jika memenuhi syarat,” ujarnya.

Selain itu, masih kata Suprawoto, Langkah ini diyakini akan menghidupkan sektor-sektor usaha di dalam negeri. dengan kebijakan ini masyarakat akan merasakan manfaatnya, lebih transparan karena bisa dilihat harganya.

Baca Juga  Polsek Percut Seituan Kembali Amankan 11 Unit Mesin Jakpot

Lebih lanjut, Suprawoto mengajak semua pihak termasuk OPD untuk mewujudkan cita-cita bersama untuk menggunakan produk buatan dalam negeri.

“Tujuannya supaya uang tetap beredar di daerah, Saya harap semua OPD di Magetan mentaati sosialisasi ini, seperti E-katalognya ada di Magetan ya beli di Magetan,” tutup Suprawoto.

Sesuai aturan, tugas tim ini sangat sentral terhadap pengadaan barang dan jasa di OPD.

Jika tidak menggunakan produk dalam negeri, bisa menjadi temuan BPKP nanti pada saat pemeriksaan. Produk dalam negeri juga nanti akan masuk dalam e-katalog.

Kemungkinan sistem online ini yang akan menyulitkan kita. Maka jika tim sudah terbentuk, maka tim harus melakukan sosialisasi kepada OPD dan para pelaku usaha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *