Beritatrends, Magetan – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 mencatatkan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 78,2%. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 530.630 orang, 415.874 di antaranya menggunakan hak pilih.
Komisioner KPU Magetan, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, menyebut angka ini naik dibanding Pilkada 2018 yang hanya mencapai 75,46%. Namun, capaian ini masih di bawah target yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 82%.
“Kalau dibandingkan lima tahun lalu, partisipasi masyarakat naik sekitar tiga persen, baik untuk Pilbup maupun Pilgub,” ujarnya.
Kendati begitu, sekitar 21% masyarakat tercatat tidak menggunakan hak pilihnya. Sebagian besar di antaranya terkendala berada di luar kota atau luar negeri.
Ke depan, KPU Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya sosialisasi guna mendorong partisipasi pemilih yang lebih tinggi pada Pemilu mendatang.
Untuk diketahui, KPU Magetan saat ini tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan salah satu paslon. Keputusan ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil perolehan suara Pilkada 2024.