Pemkab Dan DPRD Magetan Sepakati APBD 2023

Pengesahan ini ditandai penandatanganan berita acara persetujuan dan nota kesepakatan bersama oleh Bupati Magetan Suprawoto dan pimpinan DPRD Magetan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Magetan, Senin (28/11/2022) malam.

Beritatrends, Magetan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Magetan tahun 2023 resmi disahkan. Pengesahan ini ditandai penandatanganan berita acara persetujuan dan nota kesepakatan bersama oleh Bupati Magetan Suprawoto dan pimpinan DPRD Magetan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Magetan, Senin (28/11/2022) malam.

Pada APBD 2023, disepakati bahwa pendapatan daerah pada tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1.817.345.170.130.00. Sedangkan alokasi belanja direncanakan mencapai Rp 1.985.177.855.074.00.

Adapun arah kebijakan belanja daerah tahun 2023, terdiri atas sejumlah kegiatan dan sub kegiatan yang termasuk dalam 15 skala prioritas, antara lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, taraf pendidikan, kesejahteraan, terwujudnya masyarakat yang rukun, tertib, dan agamis, dll.

APBD tersebut merupakan tahun terakhir implementasi perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan periode 2018-2023.

Di samping itu, dalam proyeksi APBD 2023 juga diuraikan defisit anggaran sebesar Rp 167.832.684.944.00.

Menurut Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengatakan bahwa untuk menutup defisit anggaran akan dicukupi melalui peningkatan PAD dan silpa tahun 2021.

“Kita harapkan bahwa silpa 2023 dapat ditekan seminimal mungkin, syukur-syukur bisa 0. Sehingga kita dorong penyerapan maksimal, yakni agar para OPD dapat memaksimalkan serapan anggaran yang sudah kita alokasikan di tahun 2023,” terang Sujatno.

Terakhir, ia berharap bahwa APBD yang telah disepakati kelak dapat digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. “Harapannya APBD yang telah disepakati dipergunakan semaksimal mungkin, sesuai rencana yang telah dibuat, sehingga dipergunakan secara efektif, efisien, dan tepat waktu. Agar kelak manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Magetan,” tutup Sujatno.

Baca Juga  DPRD Bulukumba Tetapkan KUA-PPAS 2021

Setelah disepakati, Raperda terkait APBD 2023 akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk dimintakan fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *