Beritatrends,Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Magetan yang menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp135 miliar.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyampaikan bahwa agenda utama paripurna kali ini adalah menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan untuk dibahas secara mendalam. Terkait tingginya angka SiLPA, Nanik mengakui adanya penyerapan anggaran yang belum maksimal di beberapa sektor.
“Ini membahas tentang rancangan perda untuk pertanggungjawaban APBD 2025. Tadi sudah saya sampaikan, nanti akan dibahas oleh Banggar (Badan Anggaran) DPRD untuk disahkan menjadi perda,” ujar Nanik Sumantri saat ditemui usai rapat.
Mengenai dana bernilai besar yang tidak terpakai tersebut, Nanik menjelaskan bahwa anggaran yang telah dialokasikan ternyata gagal terserap sepenuhnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia berjanji akan melakukan evaluasi total agar penumpukan anggaran tidak terulang di masa depan.”
Terkait dengan SiLPA yang disampaikan tadi, kenapa sampai ada sebesar Rp135 miliar lebih? Ya karena mungkin dari anggaran yang sudah diajukan, ternyata tidak bisa terserap, akhirnya menjadi SiLPA. Jadi nanti itu akan kita bahas lebih detail lagi untuk selanjutnya di tahun-tahun datang, jangan sampai ada SiLPA yang begitu banyak,” tegas Bupati.
Sorotan Kritis dari Dewan di sisi lain, Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno, memberikan pandangan kritis mengenai penyebab membengkaknya SiLPA tersebut. Menurutnya, terdapat dua faktor utama yang menjadi pemicu, yaitu perencanaan anggaran yang kurang akurat serta keterlambatan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.”
Untuk SiLPA yang begitu banyak, mungkin pada saat itu rancangannya kurang tepat sehingga SiLPA menjadi banyak, atau juklak dan juknisnya itu kadang terlambat, jadi tidak bisa melaksanakan tahun anggaran itu akhirnya menjadi SiLPA. Perencanaan harus diperbaiki supaya nanti SiLPA tidak terlalu banyak,” kata Suyatno.
Suyatno membeberkan bahwa akumulasi SiLPA terbesar didominasi oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) serta sektor pendidikan. Ia menyebutkan, seringkali program sudah dirancang dengan baik, namun regulasi teknis yang datang terlambat dari pusat membuat eksekusi anggaran di daerah menjadi terhambat.
Guna mengatasi masalah ini, DPRD Magetan meminta komitmen serius dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Magetan untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja.”
Rancangan sudah dirancang dengan bagus, ternyata ada DAK yang baru dan petunjuk pelaksanaan serta juknisnya terlambat, akhirnya pelaksanaan juga terlambat. Itu harus ditindaklanjuti untuk bisa diselesaikan. Harus ditindaklanjuti, wajib ditindaklanjuti untuk teman-teman PPK itu,” pungkas Suyatno.
Laporan pertanggungjawaban ini selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Banggar DPRD Magetan untuk dibahas secara rinci sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).





