Pemkab Magetan Jamin Daging dan Susu Hewan Terjangkit PMK Aman Dikonsumsi

Kampanye Perangi Wabah PMK

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Magetan mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan khawatir karena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Karena PMK tidak menular ke manusia dan produk asal hewan (daging dan susu) tetap aman dan sehat untuk dikonsumsi dengan pengolahan daging yang benar.

Disnakan juga telah melakukan upaya menangani wabah PMK setelah sebanyak 24 ekor sapi di Kabupaten Magetan terkonfirmasi positif PMK beberapa waktu yang lalu.

Suprawoto, Bupati Magetan mengatakan, pihaknya melalui OPD telah melakukan koordinasi dengan laboratorium rujukan penyakit PMK di Indonesia, BBVet Wates dan Pusvetma Surabaya dan Dinas Peternakan Provinsi
Jawa Timur untuk pengendalian wabah PMK.

Selain itu Tim Satgas Kabupaten ( bersinergi dengan TNI/POLRI) juga melakukan KIE PMK (wawasan kesehatan ternak dan
pemantauan, pengawasan, penyakit PMK) dan melaksanakan pengobatan terhadap kewaspadaan simptomatis pada ternak yang telah terjangkit penyakit untuk mengurangi penyebaran penyakit.

“PMK adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi dan lainya, menyebabkan kerugian ekonomi pada masyarakat karena
hambatan dalam perdagangan ternak. Namun dagingnya masih bisa dikonsumsi dengan pengolahan daging yang benar,” terang Suprawoto, Senin (16/5/2022) saat Kampaye penanggulangan dan pemberantasan penyakit PMK di Pendapa Surya Graha Magetan.

Bupati yang akrab disapa Kang Woto ini menerangkan, saat ini pihaknya menerapkan SOP wilayah status wabah meliputi pembatasan keluar dan masuk, penutupan sementara pasar hewan pada daerah wabah.

Pengobatan dan pengawasan secara intensif dilakukan oleh dokter hewan dan paramedik kesehatan hewan sampai wabah PMK dapat diatasi.

“Penutupan pasar ini untuk sementara untuk mengurangi antisipasi penularan PMK,” ujarnya.

Di Kabupaten Magetan Kasus pertama kali dilaporkan pada tanggal 12 Mei 2022 di Desa Turi Kecamatan Panekan pada ternak sapi sebanyak 3 ekor sapi potong
jantan dan kasus kedua terlaporkan pada tanggal 13 Mei 2022 di Desa Sugihrejo Kecamatan
Kawedanan pada ternak sebanyak 21 ekor sapi potong.

Setelah tanggal 13 Mei 2022 dilaksanakan pengambilan sampel oleh Bbvet Wates, Tanggal 14 Mei 2022, hasil uji laboratoris PCR pada semua sampel yang diambil
terkonfirmasi positif PMK.

Sebagai informasi, tanda klinis penyakit PMK ini adalah demam tinggi, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, Napas cepat, Produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.

Pos terkait