Pengusaha Jadi Wartawan Diduga Hindari Pajak

Beritatrends, Kabupaten Sekadau – Tampaknya pihak pajak dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani maupun dinas terkait harus memeriksa perkebunan kelapa sawit milik CV. ANUGRAH LESTARI. Yang berlokasi di Dusun Riok, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Pasalnya Menurut sumber yang engan namanya diungkap menyampaikan kepada media ini, lahan tersebut dimiliki salah satu pengusaha besar berinisial B, tidak nanggung-nanggung hampir 2000 hektar lahan perkebunan sawit dimiliki satu orang, namun anehnya dalam pengelolahan lahan seluas itu harus dikerjakan Commanditaire Vennootschap (CV) bukan Perseroan Terbatas (PT).

Menurutnya tidak ada Hak Guna Usaha (HGU) atau diduga fiktif mengingat jika dalam pengerjaannya PT harus ada koperasinya dulu baru inti. Hal yang sama juga dalam pengelolaan Cv. Pun sama sebab luasnya sudah hampir 2000 ha, itu sudah sekelas PT dengan lahan segitu besar ungkapnya

Saat awak media ini mencoba konfirmasi pada tanggal 30 oktober lalu melalui pesan whatsapp namun kepada pemilik perkebunan CV. Anugrah lestari, akan tetapi jawaban sangat aneh bahkan mempertanya, kartu anggota media ini masih aktif ndak, bahkan menawarkan bergabung dengan media mereka yang ternyata, B ini salah satu wartawan dari media, bahkan mengirim redaksi media yang ada menampilkan nama dia.

Melihat ini tentu akan menimbulakan pertanyaan publik nantinya seharusnya seorang wartawan tau akan aturan dan harusnya dia melengkapi semua dokumen di perusahaannya bukan malah sebaliknya kartu anggota wartawan sebagai tameng untuk melindungi aset.

Baca Juga  Masyarakat Hukum Adat di Kapuas HuluTerima Sertipikat dari Menteri AHY

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *