Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS dan Persit KCK Koorcab Korem 043/Gatam.

Kumdam II/Swj Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit , Pns dan Persit KCK Koorcab Korem 043/Gatam.

Beritatrends, Bandar Lampung – Bertempat di Aula Ahmad Yani Makorem 043/Gatam Jalan Teuku Umar No.85 Kel. Penengahan Kec.Kedaton Kota Bandar Lampung. Kumdam II/Swj Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS, dan Persit Korem 043/Gatam senin (25/10/2021).

Acara penyuluh hukum ini dibuka Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Dendi Suryadi, S.H.,M.H, yang mewakili Danrem 043/Gatam, dalam sambutannya Danrem menyampaikan, ” Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha puasa karena berkat rahmat dan Ridhonya kita masih diberikan kekuatan dan kesehatan lahir maupun batin sehingga Pagi ini kita dapat hadir dan berkumpul bersama dalam rangka mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang akan disampaikan oleh tim penyuluh kumdam ll/SWJ. Dalam keadaan sehat walafiat “,

” Selaku Komandan Korem 043/Garuda Hitam dan pribadi, saya mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluh Kumdam II/Swj, Mayor CHK Agung Riza, S.H., M.Hum dan kapten CHK Syarifuddin, S.H yang telah berkenan hadir di tengah-tengah kita, dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada para Prajurit, PNS dan ibu-ibu Persit Korem 043/Gatam “,

Lebih lanjut Danrem menyampaikan, ” Para prajurit dan PNS Korem 043/Gatam yang saya hormati perlu saya sampaikan bahwa dalam penyuluhan ini akan disampaikan tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran serta sanksi hukum yang berlaku terutama menyangkut tentang pelanggaran uu ite KDRT narkoba dan disertai dengan adanya penyuluhan hukum ini saya harap kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 043/Gatam menjadi lebih meningkatkan Radar hukum dan dapat tujuh lewat meminimalisir pelanggaran yang terjadi di satuan “,

” Penyuluhan hukum ini bukan berarti kita mendapat masalah bukan pola bertujuan untuk menakut-nakuti melainkan agar semua anggota paham mengerti dan batu sekaligus untuk menambah wawasan bagi prajurit maupun vs tentang hukum agar tidak melaksanakan pelanggaran yang dapat mencemari nama baik diri sendiri keluarga maupun nabati satuan “.

” Untuk itu saya tekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 043/.Gatam agar dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat harus selalu berpedoman kepada Sapta Marga Sumpah Prajurit 8 Wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri “.

” Para prajurit dan PNS Korem 043/Gatam yang saya hormati berkenaan dengan kegiatan penyuluhan hukum ini saya mengharapkan kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 043/Gatam agar betul-betul menyimak dan memperhatikan semua yang disampaikan oleh tim Penyuluh sehingga kita semua untuk selalu berhati-hati dalam setiap langkah maupun bertindak khususnya dalam rangka mengemban tugas ke depan ” tegas Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P. M.H.

Hadir pada kegiatan ini, Kasiops Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Slamet Winarto, Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Thomas Rudyanto, Kasilog Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Benny Suharto, Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 043 PD II/Swj Ny. Ira Dendi Suryadi, Pasi Pers Korem 043/Gatam Mayor Inf D.B Harahap, Para Ba/Ta/PNS dan Ibu Ibu Persit Korem 043/Gatam.

Pos terkait