Beritatrends, Magetan – Rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang dijadwalkan akan digelar hari ini, Senin (26/02/2023) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan Jawa Timur terpaksa ditunda.
Pasalnya, persiapan disebut masih belum tuntas, meskipun rekapitulasi tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di 18 kecamatan se-Kabupaten Magetan telah rampung sejak Kamis (22/02/2024) lalu.
Ketua KPU Magetan, Fahrudin mengaku masih perlu menyelesaikan terkait koordinasi dengan pihak internalnya.
“Persiapan kami terkait dengan apa-apa yang akan dilaksanakan dalam rekapitulasi, diantaranya koordinasi internal belum selesai,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya menyebut juga perlu tambahan waktu untuk menyiapkan data yang dibutuhkan sebagai bahan rekapitulasi.
“Data tidak kurang, tapi data yang masuk dikerjakan oleh teman-teman teknis. Mereka butuh waktu untuk menggarap dan hari ini belum selesai untuk persiapannya,” terangnya.
Rekapitulasi penghitungan suara kemudian dijadwalkan ulang akan diselenggarakan Selasa (27/02/2024) besok pukul 08.00 WIB di Aula Jalak Lawu Kantor KPU Magetan.
Meski ditunda sehari, pelaksanaan rekapitulasi menurut Fahrudin tak menyalahi aturan. KPU RI telah memberi tenggat waktu penyelesaian hingga tanggal 05 Maret mendatang.
“Intinya Kabupaten Magetan akan melaksanakan rekapitulasi mulai tanggal 27 sampai dengan selesai, batasnya 05 Maret. Namun target kami selesai 3 hari,” tegasnya.