Polisi Sidak Ke Toko dan Distributor Minyak Goreng di Magetan

Sidak Toko dan Distributor Minyak Goreng

Beritatrends, Magetan – Polres Magetan Bersama Disperindag Magetan menggelar Sidak Toko Dan Distributor Minyak Goreng terkait ketersediaan minyak goreng Di Kabupaten Magetan, Selasa (9/3/2022).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kabid perdagangan Disperindag bersama anggota ini melakukan sidak dan pengecekan ketersediaan minyak goreng di 2 distributor minyak goreng dan toko besar di wilayah Kabupaten Magetan.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto SH saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan sidak yang dilaksanakan bersama Disperindag terkait pengecekan ketersediaan minyak goreng.

“Hari ini kita sidak ke Distributor minyak goreng di Maospati dan Parang serta toko besar di Jalan Yos Sudarso Magetan cek ketersediaan minyak goreng,” ungkap AKP Rudi.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan jika dibeberapa distributor dan toko di Magetan dari hasil sidak ketersediaan dan stok minyak goreng masih ada.

Seperti di Distributor PT. Alasada, alamat Desa Malang Kec Maospati Kab Magetan, persediaan stok minyak goreng di gudang sebanyak 300 karton atau 3,6 Ton merk freswell dan akan mendapatkan kiriman 100 ton.

Sementara itu di Distributor UD. Fajar Jaya, alamat Kel/Kec Parang Kab Magetan, persediaan stok minyak goreng di gudang masih sebanyak 20 Karton merk Dunia dan akan mendapatkan kiriman 3.000 karton dari Surabaya dan di Toko Podo Setyo Jl. Yos Sudarso Magetan, Stok Minyak Goreng hari ini 2 Drum atau 400 Liter.

Junaidi pemilik toko Podo Setyo Magetan menjelaskan, jika pihaknya menerima kiriman minyak goreng curah dari Pabrik Mega Surya Surabaya seminggu sekali sebanyak 70 Drum atau 12,5 Ton. Selain itu pihaknya juga dapat kiriman 6 ton dari broker Bintang Sakti.

Baca Juga  PT RGAM Jalin Kerjasama Dengan PT MRP

“Untuk saat ini penjualan minyak goreng 1-2 hari sudah habis terjual yang diambil para pedagang pasar dan UKM di wilayah magetan,” jelas Junaidi.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi melalui Kasat Reskrim mengingatkan, kepada para agen atau distributor jangan bermain-main dengan pasokan minyak goreng. Polres Magetan tidak akan segan menindak tegas agen nakal yang bermain-main terhadap pasokan minyak goreng dengan melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi.

“Jika ada ‘pemain’ minyak goreng yang merugikan masyarakat, kami tidak akan segan-segan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Pos terkait