Polsek Sambit Lakanakan Pengamanan Penyaluran Dana BPNT

Beritatrends, Ponorogo – Kepolisian Sektor (Polsek) Sambit melaksanakan pengamanan penyaluran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

tambahan Periode Bulan Januari-Maret 2022 dari Kemensos RI di kantor Pos Kecamatan Sambit, Sabtu (6/3).

Pada pengamanan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sambit AKP Sutriatno, S. Kom. MH,.

Sekcam Sambit Arif kurniawan, SE, MM, Waka Polsek Sambit Iptu Budi Utomo, SH, Kepala Kantor Pos Kecamatan Sambit Heny Prastyo dan Bhabinkamtibmas / Polmas masing-masing desa.

Kapolsek Sambit AKP Sutriatno S. Kom, MH mengatakan, jumlah total penerima Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tambahan di 16 Desa Wilayah Kecamatan Sambit sebanyak : 921 KPM, diterimakan @Rp 600.000,- dengan jumlah total uang yang disalurkan Rp. 552.600.000,-.

“Adapun jumlah penyaluran BPNT di masing-masing Desa yaitu Desa Bancangan : 50 KPM, Desa Bedingin : 47 KPM, Desa Bangsalan : 33 KPM, Desa Besuki : 32 KPM,Desa Bulu : 29 KPM, Desa Campurejo : 69 KPM, Desa Campursari : 34 KPM, Desa Kemuning : 23 KPM, Desa Wringinanom : 123 KPM, Desa Wilangan : 29 KPM, Desa Gajah : 148 KPM, Desa Jrakah : 64 KPM, Desa Sambit : 35 KPM, Desa Ngadisanan : 53 KPM, Desa Maguwan : 73 KPM, Desa Nglewan : 79 KPM,” kata AKP Sutriatno.

Kapolsek Sambit menambahkan untuk mekanisme penerimaan penerima BPNT sesuai jadwal yang sudah ditentukan datang ke kantor Pos Kecamatan Sambit dengan membawa surat undangan pengambilan dana dan membawa KTP. Serta menunjukan bukti telah melakukan Vaksinasi. Jika penerima blm melaksanakan Vaksin maka akan di sediakan tempat Vaksin di sekitar lokasi penyaluran BPNT dan apabila penerima tidak bisa di Vaksin karena faktor Komorbid agar melampirkan surat keterangan dari Puskesmas setempat.

“Selanjutnya penerima menunggu antrian untuk dilayani oleh petugas dari Kantor Pos Kecamatan Sambit. Penerima BPNT menerima dana tunai BNPT sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) merupakan penerimaan untuk 3 Bulan (Januari-maret 2022) @ RP. 200.000/bulan diterimakan sakaligus 3 bulan dimuka. Jika pengambilan diwakilkan KPM yang meningal dunia, bantuan akan diserahkan kepada ahli waris dalam satu KK, Diambil oleh anggota keluarga dalam satu KK, Menunjukkan KTP Asli. Jika yg mewakili pengambilan berbeda KK, maka wajib menunjukkan KK KPM yang bersangkutan dan KK pengambil Membuat surat kuasa (terlampir), membawa foto copy KTP & KK. Untuk pelaksanaan penyaluran BPNT di wilayah kecamatan Sambit sebelumnya telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022 total penerima Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di 16 Desa Wilayah Kecamatan Sambit sebanyak : 3.761 KPM. Selanjutnya ada penambahan penerima BPNT se-Kecamatan Sambit yg didistribusikan pada hari Jumat dan sabtu tanggal 4 dan 5 Maret 2022 bertempat dikantor Pos Sambit dengan penerima 921 KPM,” tutupnya.

Baca Juga  DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Kunjungi Rumah Kediaman Orang Nomor Satu DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman,S.E ,

Pos terkait