Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suhardi
BeritaTrends, Magetan – Mulai tahun ajaran 2025/2026, istilah yang biasa kita dengar untuk pendaftaran siswa baru, yaitu PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru, kini resmi diganti nama menjadi SPMB, kepanjangan dari Sistem Penerimaan Murid Baru. Pergantian nama ini ditetapkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Perubahan ini didasari oleh Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 26 Februari 2025. Aturan baru ini disusun karena aturan lama, yaitu Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum serta kebutuhan dunia pendidikan saat ini. Meski namanya berubah, namun tujuan dan prinsip dasarnya tetap sama: menjaga proses penerimaan berjalan secara objektif, terbuka, bertanggung jawab, adil, dan tidak membeda-bedakan siapapun.
Lebih dari sekadar ganti nama, SPMB merupakan langkah pembenahan sistem agar penerimaan murid menjadi lebih berkualitas, inklusif, dan menjangkau semua kalangan. Tujuan utamanya meliputi memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk bersekolah di tempat yang dekat dengan rumah, memprioritaskan anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta mendorong semangat berprestasi. Selain itu, sistem ini juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dan mengawasi jalannya proses pendaftaran.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suhardi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah bersiap matang menyambut pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran 2026/2027 nanti. Bahkan pada Selasa, 5 Mei 2026 lalu, Dikpora sudah mengadakan sosialisasi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas bersama seluruh jajaran pendidik di wilayahnya.
“Penandatanganan ini menjadi kontrak moral yang wajib dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat. Kami ingin memastikan prosesnya berjalan bersih dan benar-benar sesuai aturan,” ujar Suhardi saat ditemui awak media, Rabu (13/5/2026).
Pelaksanaan SPMB tahun ini rencananya akan dimulai serentak pada awal Juni 2026 mendatang. Berdasarkan Peraturan Bupati yang sudah berlaku, terdapat empat jalur pendaftaran utama yang dibuka, sama seperti sistem sebelumnya, yaitu jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi atau Domisili, dan Mutasi.
Suhardi menjelaskan secara rinci, jalur Afirmasi khusus diperuntukkan bagi anak yang berasal dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas, dengan data yang sudah diverifikasi secara lengkap dan akurat. Sementara itu, jalur yang menjadi prioritas utama adalah jalur Zonasi, karena tujuannya agar penyebaran peserta didik dan kualitas pendidikan dapat merata di setiap wilayah. Meski begitu, calon siswa dan orang tua tetap bebas memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing.
Terkait pelaksanaannya, Suhardi menegaskan tidak akan ada toleransi sedikitpun bagi segala bentuk kecurangan. Ia meminta para panitia untuk memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan mudah dipahami kepada para orang tua, serta bersikap adil kepada semua pendaftar.
“Saya sangat berharap tidak ada celah untuk kecurangan, sekecil apa pun itu. Kami juga mengajak para orang tua untuk ikut memantau dan mengawasi jalannya proses ini. Kami ingin membangun suasana pendidikan yang sehat, dimulai dari tahap pendaftarannya. Jika sistemnya sudah berjalan jujur dan benar sejak awal, maka kualitas pendidikan di Magetan ke depannya pun pasti akan semakin terjaga dan meningkat,” tutupnya dengan tegas.





