Program Bedah Rumah Untuk Masyarakat Miskin Malah Jadi Ajang Bancaan 

Ilustrasi Bedah Rumah Untuk Masyarakat Miskin Malah Jadi Ajang Bancaan 

Beritatrends, Pringsewu – Program Bedah Rumah untuk Masyarakat Miskin di Pekon Pagelaran diduga malah jadi ajang bancaan program BSPS dan RTLH dari Dinas PUPR Pusat, Selasa (6/9/2022).

Terlihat Baik Oknum Pendamping dan Oknum Pekon ikut terjun dalam pengadaan barang material, untuk diketahui publik Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Lampung mendapatkan bantuan bedah rumah sebanyak penerima manfaat 25 kepala keluarga terdiri dari dua tahap, tahap 1 untuk 10 rumah di dusun Polaman, dengan nilai per satu unit rumah Rp.50.000.000.00,-/ Unit Rumah dan Tahap II sebanyak 15 rumah dengan nilai yang sama Rp.50.000.000.00/Unit Rumah.

Saat di konfirmasi Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Marwan melalui Ponsel Pribadinya mengatakan, silahkan kalau ada temuan laporkan lewat Pelaporan Satu Pintu Kejaksaan Negeri Pringsewu. “Terimakasih juga atas informasinya ini,”ujarnya.

Ispetorat Kabupaten Pringsewu M.Andi Purwanto,ST.MT mengatakan, terkait media ini memberikan informasi terkait pekerjaan bedah rumah di Pekon pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung 2022, untuk disambungkan dengan Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Ia mengatakan, akan disambungkan langsung dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Imam Satiko. “Ucapan terimakasih atas informasinya,” ujarnya.

Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu dan juga seorang Jurnalis Pringsewu Cikhan Kristianda, Program Bedah rumah ini milik masyarakat miskin jangan coba-coba ada ikut masuk baik itu pendamping desa, Aparat Pekon Pagelaran, banyak contohnya terjadi masalah bila oknum Perangkat Pekon ikut campur soal perogram bedah rumah ini.

“Masyarakat baik media dan LSM wajib mengawasinya Program Bedah Rumah di Pekon Pagelaran ini jangan sampai jadi ajang bancaan “ucapnya.

“Ini merupakan salah satu program murni Nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, hati hati jangan macam-macam pendamping itu jangan ikut bermain ada kode etik dan udah di gaji oleh Dinas PUPR untuk mengawasi dan mensukseskan Program Nawacita ini, saya juga meminta Ispetorat dan DPRD untuk turun kelapangan cek end ricek agar program bedah rumah ini berjalan dengan sukses,”terangnya.

Baca Juga  Sebanyak 8 kwitansi fee proyek dalam perkara tipu gelap modus jual beli proyek Pringsewu atas nama Terdakwa Bambang Urip Tri Martono, diambil dari Rumah Dinas Wakil Bupati Pringsewu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *