Judi Ceki di Magetan, Oknum Kades Ditangkap

Beritatrends, Magetan – Warga Kabupaten Magetan dihebohkan dengan kabar tak sedap terkait seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kawedanan yang diduga ditangkap polisi. Pada Selasa siang (12/03/2024), Kades tersebut diamankan karena terlibat dalam kegiatan judi kartu ceki.

Informasi yang dihimpun awak media dari seorang warga menyebutkan bahwa oknum Kades tersebut telah melakukan pesta judi kartu di desa setempat pada siang hari bulan Ramadhan. Penangkapan dilakukan oleh pihak Polsek Kawedanan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Salah satu warga Kades yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan, “Sudah seringkali saya ingatkan, jangan bermain judi lagi, apalagi siang hari pada bulan puasa seperti ini, tapi tidak digubris.”

Menurut keterangan warga, terdapat dua orang yang tertangkap, namun ada kemungkinan jumlah pelaku bertambah karena saat penangkapan, beberapa lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Kawedanan, AKP Suparminto, menyampaikan bahwa pelaku saat ini ditahan di Polres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Sementara malam ini langsung kita titipkan penahanan di Polres,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Suparminto menjelaskan bahwa terdapat tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap, dan salah satunya adalah seorang Kepala Desa.

Meskipun awak media telah mencoba mengonfirmasi Camat Kawedanan melalui pesan singkat WhatsApp, belum ada respons dari pihak yang bersangkutan. Perkembangan terkini terkait skandal judi kartu ceki ini masih menarik perhatian masyarakat, dengan harapan mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Baca Juga  Polsek Medan Area Bekuk Tersangka Kepemilikan Narkotika

Pos terkait