Ramadhan di Ponorogo: Warung Tetap Buka, THM Dihimbau Tutup

Beritatrends, Ponorogo – Bulan suci Ramadhan tahun ini di Ponorogo hadir dengan kebijakan menarik dari Bupati Sugiri Sancoko. Menyusul surat edaran dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bupati Kang Giri menghimbau seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk sementara tutup.

“Kebijakan ini terkait dengan peningkatan Kamtibmas selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah,” ujar Bupati Sugiri Sancoko, Senin (11/3/2024).

Selama bulan suci ini, dengan penuh penghormatan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, Bupati Kang Giri meminta agar THM menutup kegiatan hiburan malam mereka. Suatu langkah untuk menciptakan suasana yang lebih ‘khusu’ bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasanya.

Meski demikian, terdapat pengecualian untuk warung makan. Bupati memberikan kelonggaran bagi warung makan untuk tetap buka selama bulan Ramadhan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan bagi mereka yang tidak berpuasa, seperti ibu-ibu, anak-anak, dan warga non-Muslim.

“Jadi, selama bulan Ramadhan, warung makan tetap boleh buka, kita perlu saling menghormati satu sama lain,” tandas Bupati Sugiri Sancoko.

Keputusan ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, sambil tetap memperhatikan keberagaman dan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga  Terkesan Lempar Tanggung Jawab, DPC KAI Magetan Somasi Bank Mandiri KCP Magetan

Pos terkait