Proses Perekrutan Perjanjian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tak Adil, Perwakilan Honorer Datangi DPRD

Bertemu Ketua DPRD Magetan : Sistem Pilah Prioritas Pelamar PPPK Guru Dinilai Tak Adil, Perwakilan Honorer di Magetan Sambat ke Dewan

Beritatrends, Magetan – Perwakilan guru honorer di Kabupaten Magetan menyambangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, di ruang kerjanya, Selasa (26/09/2023).

Mereka sambat mengenai proses perekrutan Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru yang saat ini tengah memasuki babak awal pendaftaran.

Ketua II Forum Honorer Non Kategori 2 Indonesia (FHNK2I), Doni Virli Heriyanto mengatakan, ada unsur ketidakadilan dalam sistem pilah Prioritas 3 (P3) dan P4 yang mengacu pada Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kami dari teman-teman honorer mencari akses keadilan, dimana teman-teman dari mulai mengajar tahun 2014-2021 mereka masuk dalam Dapodik 2022, tapi akhirnya mereka terpilah menjadi P3 dan P4,” terangnya.

Dijelaskan Doni, banyak ditemui perbedaan dalam pengkategorian pelamar pada pelaksanaan PPPK tahun ini.

“Ada honorer TMT mulai mengajar tahun 2016 masuk P4. Ada juga teman honorer mulai mengajar tahun 2018 yang juga masuk Dapodik 2022 masuknya P3, mereka dapat prioritas khusus,” ungkapnya.

Ia merasa ada kejanggalan lantaran hingga kini belum ada kejelasan dari sistem pilah tersebut, meskipun pihaknya juga telah memastikan ke dinas terkait.

“Salah satu contoh kejanggalan, kami kemarin ke BKD menyampaikan bahwa itu adalah sistem. Kemudian kami menanyakan ke Dikpora terkait sistem pemilahan P3 dan P4, apa yang digunakan sebagai acuan tapi juga belum terjawab,” jelasnya.

Doni mencatat, dari total 714 guru ber-Dapodik di sekolah negeri Magetan, sebanyak 353 masuk dalam kategori P3, sementara 361 lainnya berstatus P4 atau pelamar umum.

Untuk itu pihaknya berharap guru yang masuk P4 juga mendapat hak yang sama menjadi pelamar khusus, terlebih melihat kebutuhan formasi pada tahun 2023 sejumlah 1.232.

Baca Juga  Polres Ponorogo Gandeng Media dan Sekolah Sosialisasikan Stop Bullying

“Kami mohon kepada pemerintah dan para pemangku kebijakan memberikan bantuan hak keadilan yang sama kepada guru yang sudah mengabdi di sekolah negeri yang ada di Magetan. Dengan jumlah 361 orang ini agar dimasukkan kategori prioritas khusus, entah itu dari sistemnya pusat atau afirmasi dari Pemda yang diambil dari database, karena di database ada urutan kapan pertama kali mengajar jadi tidak terpancang di Dapodik 3 tahun,” pintanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Magetan Sundarto yang mendampingi para guru honorer, juga tak tahu-menahu soal sistem yang menjadi dasar pengkategorian pelamar PPPK Guru. Namun, pihaknya mengamini jika seharusnya honorer yang masa pengabdiannya lebih lama, juga mendapat prioritas yang berbeda.

“Untuk arah kecurigaan saya tidak curiga, tapi perlu yang detail dari operator Dapodik sebenarnya sistem apa yang dibuat sehingga kita kok jadi beda dengan kabupaten atau kota lain,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Magetan Sujatno mengaku telah menerima keluhan dari para guru honorer tersebut dan akan mengkomunikasikan dengan BKD, Dikpora, serta Pj. Bupati Magetan.

“Karena ini menyangkut nasib warga kita, tentunya secara teknis akan kita komunikasikan dengan pihak-pihak terkait bagaimana solusinya dan kenapa bisa terjadi seperti ini,” tegasnya.

Pos terkait