Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam
Beritatrends, Magetan – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan semakin dekat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil pemilihan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Empat TPS tersebut adalah TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 001 di Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan; serta TPS 009 di Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, sesuai dengan Putusan MK Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan seluruh persiapan berjalan lancar, mulai dari logistik, petugas, hingga lokasi TPS yang harus benar-benar steril dari kepentingan politik.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan supervisi dan monitoring untuk memastikan kesiapan PSU.
“Sejauh ini teman-teman sudah siap, baik dari sisi logistik, kemarin kekurangan sudah diambil dan dibawa ke Magetan. Kemudian persiapan lain seperti KPPS sudah dilantik, bahkan sudah bimtek,” ujarnya, usai sosialisasi tahapan PSU, di Aula Jalak Lawu KPU Magetan, Kamis (13/05/2025).
Selain kesiapan teknis, KPU juga tengah mengkaji apakah lokasi TPS perlu mengalami pergeseran guna memastikan area benar-benar netral. “Kita harus betul-betul memastikan titik lokasi TPS itu benar-benar steril dari semua pihak yang berkepentingan dalam kontestasi, dalam hal ini tim sukses maupun calon” tambahnya.
Di sisi lain, sosialisasi PSU juga menjadi perhatian utama. KPU ingin memastikan bahwa 2.117 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat TPS memahami proses pemungutan suara ulang dan tetap memilih dari tiga pasangan calon yang sama seperti Pilkada 27 November 2024.
“Sosialisasi ini juga penting dan kita sudah rapat untuk memastikan proses sosialisasi bisa tepat sasaran di empat TPS itu kepada 2.000 lebih pemilih meskipun kita basisnya KK,” jelas Choirul Umam.