Di Balik Sorak-Sorai Rekrutmen: Nasib Ironis Para Perintis Koperasi Merah Putih

 

Oleh: Donny Indro Prakoso STP

BeritaTrends, Magetan – Tanggal 15 April 2026 kemarin seolah menjadi pelepas dahaga di tengah keringnya lapangan pekerjaan di negeri ini. Pengumuman dari Bapak Menteri Zulkifli Hasan tentang pembukaan rekrutmen besar-besaran langsung disambut sorak-sorai.

Bayangkan, ada 35.476 lowongan kerja yang dibuka untuk mengisi posisi manajer dan karyawan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Rinciannya pun tak main-main: 30.000 kursi disiapkan untuk posisi manajer di KDMP dan KKMP, sementara 5.476 sisanya untuk posisi karyawan KNMP yang berada di bawah naungan BUMN PT Agrinas. Syaratnya cukup masuk akal untuk ukuran hari ini, yakni lulusan D3, D4, hingga S1 dengan IPK minimal 2,75 – 3,00, dan batas usia maksimal 35 tahun.

Di tengah ekonomi yang sedang sulit, kabar ini jelas sebuah angin segar. Rakyat yang haus akan pekerjaan akhirnya mendapat secercah harapan.

Namun, mari kita geser sedikit pandangan kita dari gegap gempita di ibu kota menuju akar rumput di pelosok-pelosok desa dan kelurahan.

Di balik karpet merah yang digelar untuk para calon manajer baru ini, ada kenyataan pahit yang harus ditelan oleh para pengurus koperasi perintis, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Bagi mereka, berdirinya KDMP, KKMP, dan KNMP bukanlah proses yang organik, melainkan buah dari sebuah “keterpaksaan”. Masyarakat di tingkat bawah didorong—untuk tidak mengatakan dipaksa—membentuk kepengurusan dengan segala keterbatasan sumber daya yang mereka miliki.

Yang paling menyesakkan dada adalah beban finansial dan material yang harus ditanggung desa. Dana Desa, yang sejatinya menjadi urat nadi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kecil, harus rela dipotong hingga Rp 500 juta per tahun selama enam tahun berturut-turut.

Baca Juga  Mencari Jejak Buku Biru : Misteri yang Tersimpan di Kelurahan/Desa dan Arsip

Belum cukup sampai di situ, lahan-lahan desa diambil alih untuk dijadikan lahan kantor dan gudang koperasi. Semua ini diatasnamakan program strategis demi visi mulia Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Ironisnya, ketika wujud fisik koperasi itu sudah berdiri, hak kepemilikan asetnya justru diserahkan kepada korporasi besar, yakni PT Agrinas. Lalu, di mana posisi para pengurus desa yang bersusah payah membangun dari nol? Mereka ditinggalkan dengan beban tanggung jawab yang teramat berat: tanggung jawab moral kepada warga, beban hukum, hingga urusan permodalan yang sewaktu-waktu bisa mencekik leher mereka.

Ini adalah sebuah anomali yang luar biasa. Sebuah praktik di mana gaya kapitalis dikemas dengan bungkus yang seolah-olah komunalis, sambil terus meneriakkan slogan-slogan Pancasilais. Keuntungan dan aset mengalir ke atas, sementara risiko dan keringat dibebankan ke bawah.

Wahai kalian yang duduk di kursi pembuat kebijakan, tanyakan pada batin dan hati nurani kalian: benarkah tindakan seperti ini?
Pada akhirnya, para pengurus KDMP, KKMP, dan KNMP di akar rumput ini adalah pahlawan koperasi yang sesungguhnya.

Mereka bergerak tanpa pamrih demi angan-angan kesejahteraan bersama yang dijanjikan. Atau, jangan-jangan, mereka hanyalah sekumpulan orang yang terpaksa kehilangan akal sehat, berjuang sendirian di tengah sistem dunia yang sedang sakit ini?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *