Puluhan Kendaraan Plat Merah dan Inventaris Kantor Pemkab Magetan Dilelang

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), melelang puluhan kendaraan berplat merah serta inventaris kantor yang tak terpakai.

Pengumuman lelang telah dibuka mulai 11 Oktober 2024, dan penawaran akan berakhir pada 17 Oktober mendatang.

“Kami menggunakan sistem lelang terbuka sehingga semua peserta bisa melihat penawaran yang diajukan oleh peserta lain. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan, Bambang Eko Suhardi, saat dikonfirmasi Jumat (11/10/2024).

Bambang menyebut, lelang kali ini melibatkan total 33 unit kendaraan, terdiri dari 13 unit roda dua, 14 unit roda tiga, dan 6 unit roda empat.

Dari total tersebut, 11 unit akan dijual per satuan, sementara 22 unit lainnya akan dijual secara scrap dalam satu paket karena kondisinya sudah rusak berat.

Selain kendaraan, Bambang menjelaskan, lelang juga mencakup berbagai inventaris kantor yang sudah tidak digunakan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Barang-barang yang dilelang diantaranya CPU, PC, rak besi, hingga tempat tidur pasien dari beberapa puskesmas yang kondisinya juga sudah rusak.

Lebih lanjut, Bambang mengestimasi hasil lelang pada periode ini mencapai Rp 100 juta.

“Untuk nilai limit minimal Rp 350 ribu untuk kendaraan roda tiga, sementara untuk nilai limit tertingginya mencapai Rp 35 juta untuk Kijang Innova tahun 2009,” ujar Bambang.

Lelang ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban inventaris yang sudah lama tidak terpakai, di mana beberapa barang yang dilelang sudah diadakan sejak tahun 1993.

Bagi masyarakat yang tertarik, lelang ini terbuka untuk umum dan dapat diakses melalui domain lelang.go.id.

Baca Juga  Kejar Serbuan Vaksinasi Covid-19, Pelajar di Magetan Jadi Sasaran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *