Puluhan PKL Alun – Alun Trunojoyo Langgar Aturan, Dinas Terkait Ada Pembiaran

Beritatrends, Sampang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sampang Madura sudah melakukan penertiban posisi dengan membuat pernyataan kepada pemilik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun – alun Trunojoyo, akan tetapi langgar aturan yang di buat oleh dinas terkait dan tidak ada tegoran atau pembiaran kepada PKL.

Pantauan Beritatrends ada beberapa PKL di sisi Timur ada 9 PKL dan sisi Barat ada 17 PKL yang tidak mengikuti aturan yang di buat oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sampang dengan posisi grobak jualan yang di tentukan oleh dinas terkait.

Faisol Mutaqqin yang di sapa Oong selaku pendamping PKL Alun Alun Trunojoyo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan kami sudah melakukan monitoring dan sudah mempunyai bukti berupa video PKL yang tidak mengikuti aturan yang berlaku dengan mengubah posisi atau letak posisi grobak jualan.

” Kami sudah melakukan monitoring dan bukti berupa video PKL yang tidak mengikuti aturan dan kami sudah membuat surat serta akan ditindaklanjuti ke atasan untuk laporan,” terangnya. Senin (26/02/2024).

Lanjut Oong, sementara dalam hal ini tinggal menunggu surat di tanda tangani oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sampang dan melakukan penertiban PKL di Alun – alun Trunojoyo.

” Kami menunggu surat laporan untuk di tandatangani oleh Kepala Diskoperindag dan melakukan penertiban kembali kepada PKL yang melanggar,” pungkasnya.

Sementara ketua paguyuban PKL Alun – alun Trunojoyo di sisi Timur dan Barat dikonfirmasi tidak ada di tempat.

Baca Juga  Mengalami Peningkatan, BPKPD Magetan Targetkan Penerimaan PBB Tahun 2024 Sebesar 25M

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *