Beritattends, RoKan Hilir – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Rohil, penanda tanganan persetujuan bersama Rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas plafon anggaran sementara (Ppas) Kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2022., Program pembentukan peraturan daerah(Propemperda) Tahun 2022 , dan Rencana kerja (Renja) DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022. kegiatan terlaksanan di aula Grand Hotel Jln Sei Garam pukul 8.00 wib Bagan siapai api.
Bupati Rohil Afrizal sintong dalam hal ini menyampaikan penyerahan KUA (PPas)dan untuk di bahas oleh DPRD setelah itu nanti kita berharap secepat nya untuk di Sah APBD ,Tahun 2022, ini masih ada tiga tahapan tahapan yang yang harus di lalui sebut Bupati
Tambahnya, “untuk saat ini proses APBD di perifikasi oleh provinsi, selanjutnya di perifikasi oleh Mendagri, di Tahun ini ada perubahan sebut Epi Sintong saat di Wawancara Awak media.
Maston, Ketua DPRD Rohil menjelaskan, masih ada tahapan satu hari Raperda daerah rancangan APBD nya, terus tahapan Banggar komisisi dgn Papd
setelah di bahas di mana yang menjadi prioritas Bupati seperti Visi dan Misi,
Visi dan Misi Bupati arus diprioritaskan sebab Bupati dan DPRD Rohil Bagian dari Pemerintah Daerah.
Tahapan ini harus di jalani sesuai dengan aturan permendagri,”jelas Maston.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, “Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wabup H Sulaiman SS MH. Ketua DPRD Rohil Maston, Wkail ketua ,Abdullah, Nur Efendi Basirun, dari 45 anggota Dewan, cuma hadir hanya 29 orang.