Beritatrends, Magetan – Polres Magetan berhasil memusnahkan ratusan barang bukti (BB) miras dan knalpot brong, di halaman Mapolres Magetan, Jumat (29/12/2023).
Ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi natal dan tahun baru (nataru).
Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara memecahkan botol dan menumpahkan isi ke dalam lubang galian.
“Polres Magetan berhasil mengamankan miras sejumlah 580 liter arak jowo, 110 botol anggur merah, 8 botol vodka, dan 8 botol kaleng beer,” ungkap Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana.
Selain miras, sebanyak 145 buah knalpot brong juga turut dimusnahkan menggunakan alat pemotong besi (gerinda).
Kapolres mengatakan, knalpot brong didapatkan dari hasil razia di wilayah Kabupaten Magetan.
Pihaknya berharap dengan adanya pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Sehingga tidak ada lagi pemakaian knalpot dengan suara bising, yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga suasana aman selama natal dan tahun baru 2024, serta mewujudkan situasi kantibmas yang nyaman dan damai di wilayah Kabupaten Magetan,” ujar Kapolres.