Rutan Kelas IIB Magetan Berlakukan Kunjungan Tatap Muka Terbatas

Implementasikan SE Kunjungan Tatap Muka Terbatas, WBP Rutan Magetan Temu Kangen dengan Keluarga.

Beritatrends, Magetan – Selasa (12/06/2022), Rutan Kelas IIB Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim mulai membuka kunjungan secara tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan . Pelaksanaan Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari turunnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 yang mengatur mekanisme layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.

Sebelumnya, Kepala Rutan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) telah mensosialisasikan mekanisme dan prosedur pelaksanaan kunjungan tatap muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara terbatas. Ka.KPR juga telah membagi jadwal kunjungan untuk menghindari kerumunan saat pelaksanaan layanan, dimana hari Selasa layanan kunjungan diperuntukkan bagi WBP blok C3, C4, D, dan E dan hari Kamis bagi WBP blok A, B, C1, dan C2.

Lebih dari itu, Sosialisasi juga telah dilakukan secara online melalui akun media sosial Rutan Magetan, seperti Facebook, Twitter dan Instagram, serta melalui grup Whatsapp Mitra Keluarga Rutan.

Tepat pukul 08.00 WIB, Seluruh petugas pelayanan sudah bersiap di posnya masing-masing. Alur kunjungan sendiri dimulai dengan pemeriksaan persyaratan dan pendaftaran di ruang Pelayanan terpadu, lantas pengunjung dipersilahkan memasuki pintu utama menuju ruang penggeledahan untuk diperiksa badan dan barang bawaannya. Selanjutnya, pengunjung dapat menemui keluarganya di aula Rutan.

“Kunjungan kali ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, taati mekanisme dan petunjuk di dalam surat edaran. Tetap utamakan kesehatan warga binaan dan masyarakat yang berkunjung. Surat vaksin harus lengkap, karena bagaimanapun juga pandemi covid 19 masih melanda. Jangan sampai terjadi cluster baru penyebaran virus corona,” terang Didi Rahmadi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.

Baca Juga  Kakon Candiretno Firman Diduga keras menyelewengkan Dana Desa di tahun 2022

Selain prokes dan prosedur yang ketat, pihak Rutan melalui petugas kesehatan Rutan senantiasa berkoordinasi dengan Gugus Covid Kabupaten Magetan guna memantau kondisi wilayah Magetan dimana saat ini, Kabupaten Magetan berada di Zona 2 yang merupakan syarat minimal diperbolehkan dilaksanakannya kunjungan tatap muka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *