Sampah Dibalikkan ke Depan Kantor Kelurahan, Warga Berikan Pelajaran Nyata, TPS Wadung Akhrinya Diputuskan Dikosongkan

Warga yang datang bukan hanya dari satu lingkungan saja. Mereka berkumpul dari Lingkungan Wadung dan Pule Duwet di Kelurahan Parang, Dukuh Mblimbing dan Mbamban di Desa Ngunut, serta Dusun Ndrebeng di Desa Ngaglik — wilayah yang selama ini menanggung dampak paling langsung.

BeritaTrends, Magetan — Bukan sekadar orasi atau teriakan di jalan, kali ini warga menyampaikan keluhannya dengan bahasa yang paling jujur dan paling terasa: membawa langsung “masalahnya” ke hadapan meja pemerintahan. Aksi penyebaran sampah di halaman Kantor Kelurahan Parang, Selasa (23/6) siang, menjadi bukti nyata bahwa kesabaran warga sudah sampai di batas akhir.

Selama ini, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Lingkungan Wadung tidak lagi berfungsi sebagai solusi kebersihan, tapi justru berubah menjadi sumber bencana lingkungan yang meresahkan. Dari pagi hingga malam, asap pembakaran sampah mengepul memenuhi udara, bau busuk yang menyengat menusuk hidung hingga ke dalam rumah, dan ribuan lalat berterbangan bebas mengganggu waktu makan, istirahat, hingga aktivitas belajar anak-anak.

Warga yang datang bukan hanya dari satu lingkungan saja. Mereka berkumpul dari Lingkungan Wadung dan Pule Duwet di Kelurahan Parang, Dukuh Mblimbing dan Mbamban di Desa Ngunut, serta Dusun Ndrebeng di Desa Ngaglik — wilayah yang selama ini menanggung dampak paling langsung. “Kami sudah melapor berkali-kali, tapi jawabannya selalu sama: ‘sedang diperbaiki’ atau ‘akan ditindaklanjuti’. Sampai kapan kami harus bernapas udara kotor dan hidup di tengah lalat?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, rombongan tiba dengan kekuatan yang cukup besar: sekitar 40 unit sepeda motor dan 3 buah mobil pikap yang sengaja diisi penuh dengan sampah yang diambil langsung dari lokasi TPS Wadung. Di bawah pengawalan aparat Polsek Parang, muatan itu diturunkan satu per satu dan disebarkan merata di halaman kantor kelurahan. Tujuannya jelas: agar pihak yang berwenang dapat melihat, mencium, dan merasakan sendiri apa yang selama ini dirasakan oleh warga setiap harinya.

Baca Juga  Enam Bulan Pekon Sinarmulya Memberikan Insentif Untuk Kader Lansia

Camat Parang Yuli Purnomo mengakui bahwa aksi ini terjadi di luar rencana awal. “Semula hanya direncanakan pertemuan dengan perwakilan warga untuk mendengarkan aspirasi. Namun kenyataannya, warga datang dalam jumlah yang jauh lebih banyak dan membawa sampah langsung dari lokasi. Ini menjadi sinyal keras bahwa masalah ini sudah tidak bisa ditunda lagi,” katanya.

Dalam dialog yang berlangsung panas namun tetap terkendali, warga menyampaikan tuntutan yang tegas dan tidak bisa ditawar: TPS Wadung harus ditutup secara permanen, dan seluruh tumpukan sampah yang ada di dalamnya harus segera dibersihkan. Mereka bahkan memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam. “Jika sampai batas waktu itu belum ada tindakan nyata, kami tidak segan-segan membawa seluruh warga ke kantor DPRD Kabupaten Magetan untuk meminta keadilan yang lebih luas,” tegas perwakilan warga.

Melihat situasi yang memanas, pembahasan kemudian dipindahkan ke ruang rapat Kantor Kecamatan Parang agar lebih terarah. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan, jajaran Forkopimca Parang, Lurah Parang, hingga pengelola TPS.

Hasilnya, pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan konkret:
✅ Mulai Rabu (24/6), proses pembersihan dan pengangkutan seluruh sampah di TPS Wadung dimulai secara bertahap. Sampah akan diangkut secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri.
✅ Permohonan penggunaan alat berat berupa ekskavator segera diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk mempercepat pengangkutan sisa sampah yang sudah menumpuk cukup lama.
✅ Kontainer-kontainer khusus disiapkan di wilayah Kelurahan Parang untuk memastikan layanan pengangkutan sampah harian warga tetap berjalan lancar selama lokasi TPS dikosongkan.

Kepala DLHP Kabupaten Magetan, Saif Muchlissun, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keputusan tersebut dengan sungguh-sungguh. “Kami mengerti kekecewaan warga. Besok pagi, tim kami bersama Kelompok Swadaya Masyarakat dan warga akan langsung turun tangan mengevakuasi semua sampah yang ada. Namun demikian, kami masih berharap ke depannya lokasi ini bisa difungsikan kembali dengan sistem pengelolaan yang jauh lebih baik, aman, dan tidak merugikan lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga  18 Orang Atlet Siap Bertanding Pada “Test Event PON XXI 2024

Sementara itu, Camat Parang menambahkan bahwa Wakil Bupati Magetan telah memerintahkan agar proses mediasi tetap berlanjut. “Masalah sampah memang butuh solusi yang adil — tidak boleh mengorbankan kesehatan warga, tapi juga tidak boleh menghentikan pelayanan kebersihan secara total. Kami akan cari jalan tengah terbaik,” katanya.

Aksi ini mengirimkan pesan yang sangat jelas: Ketika kebijakan tidak terasa manfaatnya, dan janji hanya menjadi kata-kata, maka rakyat punya cara sendiri untuk menyadarkan pengambil kebijakan. Hari ini sampah dibawa ke depan kantor, bukan untuk mengotori, tapi agar kebenaran masalah ini tidak lagi tertutup dan segera mendapatkan solusi yang sesungguhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *