Sempat Kabur dari kejaran: Seorang pengangguran diduga pengedar sabu berhasil di tangkap Tim  Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil

diduga pengedar sabu berhasil di tangkap Tim  Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil.

Beritatrends, Rohil. – Seorang pengangguran bernama Muhammad Yusuf alias Usup ( 41 tahun) warga jalan Pusara 1 Kelurahan Bagan Hulu diatangkap pihak berwajib di Jalan Perniagaan Ujung di halaman depan Masjid Ar-Ridho pada hari senin 23/05/2022 Pkl 11. 30 Wib Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil

Demikian ungkap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH saat membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir ini.

Setelah diperoleh informasi dari masyarakat, dan koordinasi dengan Kapolsek Bangko, selanjutnya tim opsnal mendatangi terduga pelaku, kemudian mencoba melarikan diri ke arah pulang jalan besar dan selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan.

Tersangka mengakui bahwa kepemilikan diduga sabu tersebut, kemudian tersangka dibawa ke Polsek di Bangko guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Juliandi SH.

Barang Bukti, 1 unit handphone Vivo,
1 buah plastik bening klip bening ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu, Uang senilai Rp 600.000,-dan
Dompet kulit warna hitam berisikan KTP.

Hasil tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine, serta selanjutnya dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 Jo pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.,

Pos terkait