Senyum Manis Kades Pupus Terima SK Penambahan Masa Jabatan 2 Tahun

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan telah melaksanakan Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjang masa Jabatan Kepala Desa selama 2 Tahun sebanyak 202 Kepala Desa, yang berlangsung di Pendopo Surya Graha Magetan, Jawa Timur. Selasa (25/06/2024)

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini diserahkan secara langsung oleh Pj. Bupati Magetan, Hergunadi yang diterima secara langsung oleh Kepala Desa sebayak 202 di Kabupaten Magetan.

Senyum hangat kebahagiaan terlihat diraut wajah para pemimpin desa, Salah satunya Kepala Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, yang telah menerima SK penambahan masa jabatan 2 Tahun lamanya.

Saat dimintai keterangan usai menerima SK, Tumiran mengatakan ucapan rasa terima kasih kepada Pj. Bupati Magetan yang telah diberikan kepercayaan untuk penambahan masa jabatannya menjadi Kepala Desa Pupus, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

“Tentunya dengan penambahan masa jabatan ini akan saya manfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan warga masyarakat di Desa Pupus,” jelas Tumiran. Selasa (25/06/2024)

Lebih lanjut, dengan dikukuhkan dan diserahkannya SK penambahan ini tentunya kewenangan dan tanggung jawab akan terus ditingkatkan, serta program-program kerja di Desa Pupus akan bisa tercapai semaksimal mungkin.

“Dengan diberikannya SK penambahan ini tentunya kewenangan dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembangunan desa itu terus ditekankan guna memajukan desa menjadi yang terdepan, serta bisa terus mensejahterakan warga masyarakat di Desa Pupus,” akhir Tumiran.

Baca Juga  Tinjau Puskesmas Semata, Pj. Bupati Landak Minta Agar Beri Perhatian ke Ibu Hamil dan Balita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *