Sidak Proyek Jalan Beton Senilai Rp 5 Milyar Lebih

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Proyek Jalan Beton Senilai Rp 5 Milyar Lebih

Beritatrends, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi III DPRD menggelar Infeksi Mendadak pada proyek Rehabilitasi Jalan Bangsongan – Dayu dan Dayu – Kedawung di Desa Bangsri Kecamatan Nglegok, Selasa (01/08/2023).

Komisi III yang di pimpin Ketua Komisi Sugianto bersama Anggota Komisi III lain nya didampingi Dinas PUPR Kabupaten Blitar serta Bagian Pembagunan Kabupaten Blitar, Konsultan Pengawas proyek tersebut serta dari Pelaksana Pengerjaan proyek yaitu PT Moderna Teknik Perkasa.

Komisi II meneliti setiap ruas dari pada pekerjaan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.932.252.000,00 tersebut dengan hasil ditemukan beberapa beton jalan yang baru dibangun patah, retak retak dan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan proyek pengerasan jalan beton sepanjang 1.560 meter tersebut dibongkar.

Anggota Komisi III M Andika katakan bahwa Betonisasi jalan tersebut baru 3 bulan, tapi sudah banyak yang patah. Oleh karena itu pihaknya meminta PT Moderna Tekhnik Perkasa sebagai pelaksana proyek membongkar beberapa titik yang rusak.

“Sesuai prosedur sudah bagus, tetapi ada aspek-aspek seperti pembersihan dan lain-lain masih belum. Ini ada beberapa titik betonnya patah. Patahan itu karena dimungkinkan beton FS-(kuat lentur)-nya kurang, sedangkan kalau beton FC (kuat tekan)-nya sudah pas,” ucap Andika politisi Partai Amanat Nasional.

Lanjutnya, khusus jalan di Nglegok ini dibutuhkan kuat lentur beton, seharusnya sebelum dilakukan pengecoran bagian bawah diberi lapisan batu. “Kalau tidak diberi lapisan maka ketika ada beban di atasnya tanah akan amblas dan beton bisa patah, namun kalau pun terjadi patahan beton tidak sampai ke bawah,” jelas Andika.

Komisi III tidak merekomendasikan untuk dibongkar seluruhnya, kita meminta kepada pelaksana proyek membongkar hanya yang tampak rusak saja.

Baca Juga  Memohon Keadilan, Ayah dan Ibu di Medan Yakin Anaknya Tidak Terlibat Narkoba

“Ini kan masih baru 3 bulan, jadi pihak pengembang harus memberikan garasi terhadap kerusakan sebelum nanti dilaporkan pertanggungjawabannya ke pemerintah,” pungkas Andika Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Ditempat yang sama Marsim pelaksana PT Moderna Tehnik Perkasa kepada media di lokasi proyek mengatakan, Pembongkaran akan dilakukan pada titik-titik yang patah saja. “Nanti kita potong kemudian dicor lagi,” Ujarnya singkat.

Pos terkait