Beritatrends, Blitar – Pada hari Rabu (11/22/24) pukul 09.30 WIB, bertempat salah satu rumah makan di Kecamatan Bakung telah di laksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Karang Taruna,pemuda, dan warga Desa Ngrejo.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota Karang Taruna,pemuda Desa.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Kades dan BPD dengan menghadirkan narasumber dari Polres Kabupaten Blitar IPDA Parmuji.
Turut hadir dalam sosialisasi kali ini Babinsa Desa Ngrejo,Babin Kamtibmas Ngrejo,Serta dari Polres Blitar.
Dalam pemaparan nya IPDA Parmuji menyampaikan materinya tentang Perwal No. 49 th 2022 tentang diberlakukan jam malam bagi pemuda-pemudi karang taruna. Dan mengajak pemuda-pemudi karang taruna untuk menjauhi penyalahgunaan Narkoba dan bahayanya,serta ciri ciri orang yang sudah atau akan terkena Narkoba.
IPDA Parmuji juga
menyampaikan tentang dampak buruk dan bahaya narkoba yang disalahgunakan. Penyalahgunaan Narkoba dapat berakibat negatif di berbagai bidang, seperti ekonomi, psikologi, fisik, hukum, dan religiusitas.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada peserta tentang jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta, yaitu meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi narkoba. Dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peran serta Karang Taruna Pemuda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Karang Taruna atau Pemuda diharapkan dapat menjadi agen edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Sementara dalam acara kali ini Kades Imam juga berpesan kepada pemuda pemudi dan warganya bahwa,” Kita harus bangga menjadi warga Ngrejo karena sudah menjadi Desa percontohan bagi khalayak dan menjadi contoh Desa bebas Narkoba,maka dari itu hindari,jauhi dan waspadai semua yang terkait Narkoba,pungkasnya.