Sosialisasi Pembentukan Koperasi Konsumen Sejahtera HIPAKAD Provinsi Lampung

Sosialisasi Pembetukan Koperasi Konsumen Sejahtera HIPAKAD Provinsi Lampung

Beritatrends, Bandarlampung – Dewan Pengurus Daerah Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Provinsi Lampung Bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung Sosialisasi Pembetukan Koperasi Konsumen Sejahtera HIPAKAD Provinsi Lampung,bertempat di Sekretariat DPD HIPAKAD Provinsi Lampung Jl.Way Sekampung Pahoman Bandarlampung.Selasa(12 Oktober 2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Lampung H.Saiful Bahri,S.Sos,SH. ,Ketua Koperasi HIPAKAD Konsumen Sejahtera M.Yonas Adf, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung Rahmawati dan Hanif PPKL Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Para anggota Koperasi Sejahtera HIPAKAD Provinsi Lampung.

Dalam Sambutannya Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Lampung H.Saiful Bahri,S.Sos ,S.H. mengatakan ” Selamat Datang Peserta Sosialisasi Pembetukan Koperasi Konsumen HIPAKAD Provinsi Lampung dan dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung di Sekretariat HIPAKAD Provinsi Lampung,untuk di ketahui Walaupun HIPAKAD Provinsi Lampung ini baru umurnya empat Tahun tetapi berbagai kegiatan Sosial telah di lakukan selama ini,selain Koperasi Konsumen Sejahtera HIPAKAD Provinsi Lampung ada juga yang telah di bentuk HIPAKAD Provinsi Lampung seperti Club’ Olahraga Bersepedah, Lembaga Bantuan Hukum HIPAKAD Provinsi Lampung, Shooting Club’ HIPAKAD.
Koperasi Konsumen HIPAKAD Sejahtera ini di bentuk untuk Kesejahteraan Keluarga Besar HIPAKAD kedepan dan Masyarakat Umum Sesuai dengan Pasal 33 Ayat 1 Dalam Undang Undang Dasar 1945.Koperasi merupakan soko guru perekonomian di masyarakat ,terangnya.

“Sementara itu Rahmawati Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung mengatakan Dinas koperasi sangat mendukung kegiatan HIPAKAD khususnya dalam Pembentukan Koperasi Konsumen Sejahtera HIPAKAD Provinsi Lampung ini,kedepan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung juga akan mengajak HIPAKAD dalam berbagai kegiatan di Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung,”ujarnya.

Baca Juga  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3 (tiga) RDP Kabupaten Magetan

Pos terkait