Sulap Nama Wilayah, 100 Hektare Lahan Warga Diduga Berpindah Kabupaten

Modus memanfaatkan kemiripan nama mempawah, lahan sua barangan diduga dialihkan jadi caong mempawah hulu

BeritaTrends, Mempawah Hulu Landak — Misteri pergeseran batas wilayah yang tak terlihat di peta namun nyata terasa oleh warga akhirnya terkuak. Bukan sekadar kekeliruan penulisan nama desa, melainkan dugaan pola sistematis yang memanfaatkan kemiripan nama “Mempawah” di dua kabupaten yang berbatasan.

Tim investigasi beritatrends. menemukan fakta yang mengerikan, lahan milik warga yang sejak dulu berada di desa sua barangan, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, dalam dokumen perizinan PT. Hilton tiba-tiba berubah menjadi Desa Caong, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.

Satu nama yang serupa, dua wilayah yang berbeda. Dan di sanalah letak masalahnya.

“Warga mengira masih berada di wilayah mempawah, padahal di atas kertas lahan mereka sudah digiring masuk ke wilayah landak. Begitu tertulis di dokumen, kami seolah bukan pemilik lagi. Hak kami hilang begitu saja,” ujar seorang warga sambil menunjuk surat keterangan lahan yang ia miliki.

Konsekuensinya tidak main-main. Jika lahan tercatat di Kabupaten lain, maka hak atas ganti rugi, program plasma, hingga tanggung jawab sosial perusahaan diduga tidak lagi mengalir kepada warga pemilik lahan asli. Yang dirugikan adalah warga yang diuntungkan, entah siapa.

Ketua LPKRI, Ropinus Rudy, menegaskan ada aturan yang dilanggar.

“Karena beroperasi di dua kabupaten berbatasan, menurut permentan nomor 98 tahun 2013, semua perizinan seharusnya diurus di tingkat provinsi, bukan diurus terpisah per desa. Cara yang dilakukan ini berpotensi cacat hukum,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan adanya dugaan praktik yang memanfaatkan ketidaktahuan warga atas batas administrasi.

“Kemiripan nama bukan kebetulan yang terus dimanfaatkan. Perlu ditelusuri siapa yang mengarahkan informasi ini sedemikian rupa hingga lahan warga berpindah kabupaten tanpa mereka sadar,” tambahnya.

Baca Juga  Piagam Penghargaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Oleh Kemendagri

Hingga berita ini diturunkan, somasi yang telah disampaikan kepada pihak manajemen PT Hilton hampir tiga minggu lalu belum mendapat tanggapan sama sekali. Upaya konfirmasi ke camat sadaniang, camat mempawah hulu, serta dinas perkebunan provinsi kalimantan barat masih terus dilakukan redaksi.

Apakah ini sekadar kelalaian, atau memang ada “sulap administrasi” yang dirancang sedemikian rupa? Warga berharap pihak berwenang segera membuka peta dan memeriksa ulang bukan hanya di atas kertas, tapi juga langsung ke lokasi. Karena tanah bukan sekadar nama di dokumen. Tanah adalah tempat mereka hidup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *