Syarikat Pekerja Pelikha Kab Landak, Tagih Kewajiban BPJS Komplit

Syarikat pekerja Pelikha kab Landak , tagih Kewajiban BPJS Komplit

Beritatrends, Ngabang Landak – bertempat di Ruang aula Dinas perkebunan Kabupaten Landak. Acara Muscab yang pertama , setelah tiga tahun mendampingi Para pekerja ,
Mikoyan pangaribuan , selaku ketua DPC , mengatakan kegiatan hari ini mengundang BPJS Kesehatan dan ketenaga kerjaan ; Dinas tenaga kerja kabupaten landak , di hadiri oleh DPP Sarikat pekerja Pelikha. Serta dari Pengurus sarikat dari berbagai pengurus unit Kerja yang tersebar di seluruh kecamatan se kabupaten Landak. (11/8/2022)

Dalam sambutan nya, mikoyan pangaribuan mengatakan, bahwa hari ini genap tiga tahun kita di landak, dampingi buruh, pekerja dari semua sektor, dan dalam pendampingan selama ini , kita masih Normatif uu Ketenagakerjaan, di lihat di lapangan , banyak sekali permasalahan yang di duga di langgar oleh pemberi kerja.

Namun pun hal itu tak terlepas ketidak fahaman pekerja itu dengan aturan Yang ada, karena tertutup informasi dari pemberi kerja, ada juga yang bersumber dari unsur kelalaian dan inkar oleh pekerja, walupun perbandingan nya lebih banyak dugaan kesalahan dari pemberi kerja.

Lebih – lebih terkait hak Pekerja atas pertanggungan BPJS Ketenaga kerjaan dan kesehatan.

Belum lagi terkait hak CSR Perusahaan,
Untuk itu kita harus kompak sesama pekerja , kata mikoyan mengahiri.

Di tempat yang sama Ir Jasmin sibrani , Ketua DPP Yang hadir di dampingi Daeng Andre, wakil ketua DPP syarikat pelikha,.

Jasmin mengatakan, syarikat pekerja Pelikha, ini wadah buruh yang Independent, tidak ada korelasi ke partai mana pun, kita terbuka untuk Semua kalangan, organisasi kita menyiapkan wadah untuk pekerja berserikat berkumpul, apa pun itu, besar kecilnya organisasi, di serahkan ke pekerja masing, kita optimis kedepan nya makin exsis dan besar,
Keangitaan kita untuk di sebuah lingkup Pengurus unit kerja, minimal 50 persen tambah satu.

Kalau udah tercapai artinya kita sudah bisa mengusulkan Perjanjian kerja bersama,
Dan organisaai wajib punya iuran dan regenerasi, Kalau tiga bulan tidak bayar iuran , kartu keanggotaan kita cabut.

Keuntungan berserikat , agar berjuang bersama, dan di dampingi selama masih bekerja dan menjadi anggotta syarikat, Untuk pencabutan kartu keanggotaan di lihat ketidak aktifan 3 bulan berturut kartu di cabut, kata Jasmin.

Di minta tanggapan nya Dari Team BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan, Bahwa afresiasi dengan syarikat Pekerja Pelikha kabupaten landak yang membantu mengenjot menagih pemberi kerja dalam mengakomodir pekerja , sehingga perusahaan pro aktif memasukan karyawan di kepesertaan BPJS Komplit,, kata Eka Nurdiana mengahiri.

Pos terkait