Tahun 2023, Bidang Cipta Karya Magetan Realisasi DAK Sanitasi di 6 Lokasi

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Magetan, Rohmat Zainudin.

Beritatrends, Magetan – Kabupaten Magetan melalui Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan pada tahun 2023 ini akan realisasikan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi di 6 lokasi.

“Tahun 2023, ada enam desa yang menerima bantuan program DAK Sanitasi, nilai bantuan setiap desa mencapai Rp 400 Juta sampai dengan Rp 600 Juta,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Magetan, Rohmat Zainudin, Kamis (13/4/2023).

Ia menjelaskan, pembangunan sanitasi dilakukan berdasarkan lokasi prioritas dan rencana pengembangan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), sesuai pemetaan rencana sanitasi Kabupaten Magetan.

Diantaranya, pembangunan IPAL Komunal di Desa Giripurno Kawedanan dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Tunggur Lembeyan, Desa Nitikan Plaosan, Buluharjo Plaosan, Ngiliran Panekan dan Kelurahan Panekan.

Rohmat mengatakan, program sanitasi bertujuan agar terbangun sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik skala komunal berbasis kepada masyarakat guna penurunan kematian ibu dan Stunting.

Selain itu juga merupakan salah satu langkah pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan secara nasional.

Hal ini guna mendukung terwujudnya layanan sanitasi yang berkelanjutan menuju target tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) bidang sanitasi serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) air limbah melalui dukungan Pemda dalam peningkatan cakupan layanan sanitasi.

Rohmat Zainuddin menjelaskan, secara pemberdayaan program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam seluruh proses kegiatan meliputi perencanaan pembangunan dan pemanfaatan.

Program tersebut nanti juga akan melibatkan masyarakat sehingga lebih menghemat biaya, juga menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut memelihara sarana, hingga sarana sesuai dengan peruntukannya.

“Secara teknis akan dilaksanakan secara swakelola, dengan pemberdayaan masyarakat,” terang Rohmat.

Baca Juga  Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja dengan KPU dan OPD Terkait

Proses pelaksanaannya akan dilakukan melalui beberapa tahapan, diantaranya seleksi Desa, penetapan desa sasaran, pembentukan KSM (Kelompok swadaya masyarakat), sosialisasi tingkat kabupaten, penandatanganan NPHD, sosialisasi tingkat desa, perencanaan penyusunan RKM/DED RAB, pelaksanaan pembangunan sarana sanitasi, dan terakhir serah terima.

Bidang Cipta Karya juga akan merealisasikan program pembangunan TPS-3R, yakni sistim pengelohan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien.

Program TPS-3R ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa dan pemerintahan desa, dimana persoalan sampah adalah persoalan yang sangat serius kalau tidak ada penanganan.

“Hasil dari pengolahan sampah organik berupa kompos yang digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam dilahan sekitar TPS bisa untuk dijual kembali,” ujar Rohmat.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas hasil pengomposan akan diterapkan teknologi kompos cacing (Kascing) yang hasil pengolahan Tanki Biodigester, berupa gas akan digunakan untuk suplai energi di warga sekitar TPS-3R.

“Kriteria tempat pengelolaan sampah TPS-3R nanti akan mampu melayani 1000 jiwa atau setara dengan 200 KK atau setara dengan 3-6M3/hari,” kata Rohmat Zainuddin.

Untuk luas lahan yang diperlukan sekitar 200 M3 untuk keperluan lahan pengomposan, kantor pengendalian dan gudang penyimpanan.

Ia menambahkan, Komponen selotip paling penting adalah kepastian tentang tersedianya jejaring bisnis sampah sebagai pembeli produk TPS-3R dan tempat pengelolaan sampah TPS3R.

“Dengan luas minimal 200 M3, sebaiknya TPS3R hanya menampung sampah tercampur sebanyak 20 persen dan sampah yang sudah terpilih 80 persen,” pungkas Rohmat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *