Tak Dilibatkan Dalam Pansus, KALIS Gruduk Kantor Ketua DPRD 

KALIS Gruduk Kantor Ketua DPRD 

Beritatrends, Magetan – Terhitung telah sebulan Panitia Khusus (Pansus) Penyelamatan Aset PDAM Lawu Tirta oleh (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan terus bergerak mendalami permasalahan, setelah sebelumnya audiensi, Rapat Dengar Pendapat (RDP), hingga aksi di jalan telah digelar oleh Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (KALIS).

Selama proses perjalannya, Tim Pansus memang dinilai telah bekerja dengan baik. Hanya saja, disini KALIS tidak dilibatkan secara langsung dalam kegiatan Pansus di saat rapat. Padahal menurut Rudi Setiawan dari Lembaga Edukasi Swastika, yang juga anggota KALIS, menyebutkan bahwa pada saat RDP, KALIS diminta untuk ikut terlibat di dalamnya.

“Ada semacam statement yang disampaikan oleh Ketua Pansus, kita diminta mengawal proses perjalanan dari kinerja Pansus. Kalau hanya disodori hasil, berarti tidak ada proses pengawalan dari pihak kami,” ujarnya.

Diperkuat Koordinator KALIS l, Sifaul Anam dari Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu, menambahkan bahwa pada saat itu KALIS telah menyatakan siap untuk ikut dalam pengawalan masalah PDAM tersebut.

“Padahal kami telah siap mengawal dan taat pada aturan, tidak akan berbicara, mengusulkan atau apapun. Hanya sebagai peninjau untuk independensi perjalanan Pansus, dan itupun hanya perwakilan maksimal 2 orang,” terangnya.

Namun, hingga detik ini apa yang diajukan sebelumnya belum mendapat tanggapan. Sehingga anggota KALIS kemudian mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD, untuk minta mengusulkan ada perwakilan Kalis setiap ada rapat Pansus hal itu atas bentuk nyata dari statement terkait keterlibatan KALIS, Kamis (16/2/2023). Hal ini juga didasarkan atas banyaknya usulan dan masukan dari anggota Pansus maupun diluar anggota Pansus agar KALIS terlibat dalam Pansus, lantaran juga terdapat indikasi pelanggaran di dalamnya.

“Kemarin saat RDP kita juga meminta untuk menghadirkan tim audit, akan tetapi pada kenyataannya dalam Pansus sendiri terdapat konflik, yakni beda usulan terkait tim audit murni independen atau dari PDAM,” papar Sifaul Anam.

 

Kemudian menanggapi hal tersebut, Ketua DRPD Magetan, Sujatno, menjelaskan bahwa akan menyampaikan maksud KALIS tersebut kepada Ketua Pansus PDAM.

“Usulannya akan saya sampaikan pada Ketua Pansus, agar mereka dapat bekerja secara maksimal dan profesional. Kalaupun nanti akan diperlukan tim audit yang independen, pasti akan kami dukung, anggaran akan disediakan,” pungkasnya.

Ditempat yang terpisah Ketua Pansus Penyelamatan Aset PDAM, Sofyan, menjelaskan bahwa semua keputusan akan menunggu terlebih dahulu sesuai hasil rapat.

Sedangkan saat ditanya progress, Sofyan tidak dapat menyebutkan dalam presentase. Pihaknya hanya menggambarkan bahwa saat ini masih dalam proses penggalian data. Bahkan menurutnya, tugas yang ditargetkan akan selesai dalam 3 bulan, dirasa tidaklah cukup.

“Data banyak, didalamnya juga ternyata terdapat permasalahan yang perlu didalami. Belum lagi kami anggota Pansus tidak hanya bekerja untuk Pansus saja, tapi juga untuk Komisi dan atas nama DPRD, dimana juga banyak kegiatan seperti reses, sosialisasi, dan lain-lainnya, makanya waktu dibagi. Mohon Pansus diberi waktu 2×3 bulan,” pinta Sofyan.

Pos terkait