Beritatrends, Asahan (Sumut) – Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan oleh personel Polsek Bandar Pulau sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Bentuknya seperti memberikan sosialisasi dan pembagian masker terhadap masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar saat melakukan Operasi Yustisi.
Adapun lokasinya yakni, Pasar Pagi yang ada di Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.
Tujuannya, dalam rangka mencegah penularan Covid -19 di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bandar Pulau.
Kapolsek juga menjelaskan, pihaknya juga membagikan masker secara gratis sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada para pedagang dan warga di pasar tersebut.
Meskipun PPKM berbasis mikro sudah turun yang semula level III menjadi level II, pihaknya tetap berkomitmen mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Hal itu sesuai dengan peraturan bupati (perbup) nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019”, terang AKP A.Y. Siregar.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, dalam operasi yustisi kali ini masih ditemukan 13 orang pedagang yang melanggar dengan tidak mengenakan masker.
Para pedagang yang ditemukan melanggar tersebut kemudian diberikan hukuman berupa teguran dan sanksi sosial dengan membacakan Pancasila di sekitar lokasi operasi.
“Para pelanggar ini juga diberikan pemahaman dan edukasi pentingnya patuh terhadap prokes 5M,” pungkas Kapolsek.
Dirinya pun berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat berperan aktif.
Terakhir, pihaknya juga berpesan untuk selalu menjalankan prokes secara benar terutama selalu memakai masker dan menghindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19. (Benny).