Beritatrends, Ngawi – Densus 88 AT/Mabes Polri berhasil menangkap terduga teroris SU (51) warga Ngawi, Jawa Timur. Sabtu (16/12/2023)
Setelah dilakukan penangkapan, Densus 88 AT/Mabes Polri sejumlah 15 orang melakukan penggeledahan rumah terduga.
Terduga Teroris tersebut berhasil dibekuk Denus 88 sepulang dari mengantar anaknya. Anggota Densus 88/AT Mabes Polri selanjutnya melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti dengan didampingi Kapolsek Paron, Kasun dan Ketua RT setempat.
Dari penggeledahan berhasil diamankan barang-bukti 7 Hp, 1 leptop, 2 buku tabungan, 2 kartu ATM.
Menurut Mintarno, Kasun setempat terduga teroris SU (51) mulai menetap di Ngawi pada tahun 2020, dan ia beserta keluarga pindahan dari Tangerang Banten.
“Kesehariannya selama ini biasa-biasa saja dalam bergaul dan bersosialisasi dengan warga, aktifitasnya berkebun disamping rumah,” tegas Kasun setempat.