Terima SK Pengangkatan, Pj Bupati Madiun Minta 618 P3K Berintegritas dan Profesional

 

SERAHKAN SK—Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menyerahkan simbolis surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024).

Beritatrends, Madiun-Sebanyak 618 pegawai menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai pemeritah dengan perjanjian kerja (P3K) di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban,Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024).

Penyerahan SK Pengangkatan P3K itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto. Tak hanya P3K, sebayak 11 PNS dan Empat CPNS juga menerima SK pengangkatan.

Sebanyak 633 pegawai yang terdiri 11 PNS, empat CPNS dan 618 P3K menerima SK pengangkatan dari berbagai bidang yakni tenaga pendidikan, kesehatan hingga tenaga teknis lainnya. Selain menerima SK pengangkatan, 633 juga diambil sumpah jabatannya untuk melaksanakan tugas secara professional.

Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto usai mengambil sumpah memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah berhasil melewati berbagai proses seleksi. Untuk itu, Tontro meminta seluruh pegawai yang diangkat menjaga integritas dan meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalan tugas.

“Saya minta kepada seluruh pegawai yang saat diangkat sebagai P3K, PNS dan CPNS agar selalu menjaga integritas. Selain itu para P3K dan PNS harus menjalankan tugasnya secara profesional,” tutur Tontro.

AMBIL SUMPAH– Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto mengambl sumpah pegawai yang menerima surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024).

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro mengatakan tahun ini akan dituntaskan tenaga Non ASN yang sudah masuk database TKN sebelum tahun 2022. Untuk menuntaskan tenaga non ASN diangkat menjadi P3K maka dibuka kembali sebanyak 632 formasi.

Baca Juga  Dalam Rangka Kesiapsiagaan Polsek Sumoroto Cek Kendaraan Dinas

“Untuk tenaga kontrak non ASN harus tuntas di tahun 2024. Maka ada perubahan formasi dari tenaga kontrak menjadi PPPK secara bertahap. Jadi semua yang di Kabupaten Madiun penerima SK P3K tadi sebanyak 618. Dan tahun ini kami akan membuka formasi lagi sebanyak 632. Dan sisanya masih menunggu regulasi selanjutnya,” ujar Heru.

Menurut Heru, semua tenaga non ASN sudah masuk database TKN. Saat ini tersia 780-an pegawai yang nanti dapat dijadikan tenaga outsourcing atau menunggu regulasi selanjutnya.

Sementara itu Thitihing Prisca Chiristiana (56), salah satu penerima SK pengangkatan P3K menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Madiun yang telah memperjuangkan dirinya menjadi P3K. Sebagai guru agama dirinya akan tetap memberikan pelayanan terbaik meski masa kerjanya sebagai P3K nanti hanya sekitar empat tahun.

“Saya pribadi sangat bersyukur dan terima kasih kepada Pemkab Madiun yang sudah memperjuangkan kami hingga diangkat menjadi P3K setelah saya mengabdi 20 tahun lamanya. Untuk itu kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Meski nanti hanya 4 Tahun , saya tetap senang dan semua saya jalani dengan senang hati,” demikian Christiana.

 

Pos terkait