DPRD Magetan Sampaikan 22 Rekomendasi untuk LKPJ Bupati Tahun 2023

Rekomendasi untuk LKPJ Bupati Tahun 2023

Beritatrends, Magetan – Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun Anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memberikan beberapa penekanan dan rekomendasi.

Sejumlah 22 rekomendasi hasil kajian gabungan antara Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPJ bersama leading sector terkait tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Magetan, Jumat (17/05/2024) malam.

Salah satu anggota Pansus, Puthut Pujiono memaparkan, berdasarkan hasil pencermatan data LKPJ 2023 yang juga merupakan tahun akhir implementasi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), menunjukkan bahwa dari 8 indikator kinerja tujuan yang dilaporkan dalam dokumen tersebut, terdapat 7 indikator yang mencapai target, atau sebesar 87,5%.

“Berdasarkan ketercapaian ini, dapat disimpulkan bahwa Pemerintahan Kabupaten Magetan pada tahun 2023 berhasil mencapai atau melampaui target indikator kinerja tujuan untuk misi pertama, ketiga, keempat, dan kelima dengan prestasi yang membanggakan (100% target indikator tujuan tercapai). Sedangkan indikator kinerja misi kedua belum tercapai,” ungkapnya.

Puthut juga menjelaskan, indikator kinerja tersebut dikelompokkan dalam tiga aspek, yakni aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing daerah. Atas pencapaian ini, DPRD merekomendasikan agar program dan kegiatan yang menunjang tercapainya target kinerja dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui perumusan arah kebijakan yang lebih fokus dan terukur, serta didukung alokasi anggaran yang cukup dan memadai.

Sedangkan bagi indikator kinerja yang belum mencapai target, DPRD mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan evaluasi dan telaah secara mendalam guna mencari penyebab kegagalan tersebut. Selain itu dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian kinerjanya di masa mendatang.

Sementara itu, dalam rekomendasi yang disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Magetan, Pangayoman, menyoroti satu hal utamanya terkait peningkatan angka kematian ibu hamil dan perlunya sosialisasi bahaya hipertensi, serta skreening penyakit tidak menular (PTM).

Baca Juga  Serbu Yon 126 KC, Kapolres dan Para Personil Polres Batu Bara Ucapkan HUT TNI ke 76

Menurutnya, ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat dasar.

“Harapannya supaya Posyandu dilakukan revitalisasi dan mungkin perlu ditinjau kembali apakah Posyandu yang ada sudah berjalan dengan baik,” kata Pangayoman.

“Khusus untuk angka kematian ibu hamil yang meningkat, ini tentu saja yang perlu diperhatikan apakah rumah sakit daerah dalam hal ini ketika menangani ibu hamil dengan permasalahan itu bisa dilakukan dengan baik?,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Pj. Bupati Magetan Hergunadi yang diwakili oleh Pj. Sekda Hermawan, menyampaikan rasa terima kasih atas peran serta seluruh pihak dalam pelaksnaaan program kerja pemerintah di tahun 2023 lalu. Ia juga menyatakan bahwa rekomendasi dari DPRD akan ditindaklanjuti.

“Saran, masukan, dan koreksi, baik yang menyangkut substansi materi maupun redaksi adalah dalam rangka perbaikan dan peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2023. Kami terima dengan baik, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Magetan terdepan,” kata Hermawan.

Pos terkait