Test Urine dan Operasi Penggeledahan Blok Hunian di Gelar Tim Satops Patnal Rutan Magetan

Beritatrends,Magetan – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan, sore ini (24/10/2024), Tim Satops Patnal Rutan Magetan melaksanakan kegiatan tes urine bagi 25 warga binaan yang terlibat dalam kasus pengedaran atau penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini, yang melibatkan dukungan dari staf KPR dan perawat Rutan, berlangsung di aula utama. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau kesehatan warga binaan serta mencegah potensi penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan Rutan.

Hasil dari tes urine menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hal ini menjadi sinyal positif dalam upaya rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan oleh pihak Rutan.

Setelah melaksanakan rangkaian tes urine, Tim Satops Patnal Rutan Magetan juga melaksanakan operasi penggeledahan di blok hunian bersama staf KPR dan petugas regu pengamanan. Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan kenyamanan di Rutan, termasuk kartu remi, cermin kaca, senjata tajam, alat cukur, botol kaca, , obat-obatan tanpa izin, serta alat makan dan kaleng dari besi.

Seluruh barang terlarang tersebut telah disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Langkah ini merupakan upaya nyata kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya hidup sehat dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Ari.

Terakhir, Ari Rahmanto juga menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian integral dari komitmen Rutan Magetan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur. “Kami bertekad untuk terus melaksanakan program-program pencegahan dan pembinaan yang efektif, sehingga Rutan Magetan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang rehabilitasi yang mendukung perubahan positif bagi warga binaan,” tutupnya.

Baca Juga  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Curas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *