Tim Tipidum Polres Dumai Polda Riau Periksa WBP Rutan Klas ll B Humbahas

Rutan Klas ll B Humbahas

Beritatrends, Riau – Tim Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Dumai, Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Klas ll B Humbahas .

Tim gabungan masuk ke Rutan Klas ll B Humbahas hampir terjadi keributan dan pertengkaran karena kedatangan personil ke Rutan Klas ll B Humbahas tidak disambut baik oleh pihak Rutan l Klas ll B Humbahas.

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi ketika dikonfirmasi mengatakan
“Tidak bisa siapapun masuk tanpa identitas dan surat ijin atau surat perintah yang jelas
,Tunjukan surat tugasnya untuk melakukan pemeriksaan pasti dilayani.”Jawabnya.

Hal senada dikatakan Kadivpas Kemenkumham Erwedi mengatakan “Benar ada polisi mau ke Rutan Humbahas mau periksa napi tapi tidak ada surat apapun,diminta surat gak ada.”Ujarnya.

Sementara Kanit Pidum Polres Dumai Polda Riau Ipda H.Hutagaol menerangkan bahwa surat – surat sudah ada dan resmi,Gak mungkin kami datang jauh-jauh dari Riau tanpa bukti dan surat pemeriksaan, “Terangnya.

Kedatangan kami ke Rutan Klas Il B Humbahas dilengkapi   surat  – surat  dan bukti,dalam hal akan memeriksa Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam Rutan Humbahas diduga melakukan penipuan.

“Ada banyak korban penipuan  melalui online, “jelasnya.

Baca Juga  Sub Kontraktor Proyek Pasar Baru Magetan Bongkar Pekerjaannya, Kecewa Karena Belum Dibayar Oleh Main Kontraktor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *