Tingkatkan Pengetahuan tentang Pemasyarakatan, Rutan Magetan Gelar Seminar Hukum

Rutan Magetan Gelar Seminar Hukum

Beritatrends  Magetan – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait Hukum Pemasyaratakan kepada Pegawai khususnya ASN yang baru saja dilantik, Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Universitas Kadiri menggelar Seminar Hukum dengan tema “Peningkatan Pengetahuan Hukum Pemasyarakatan” yang terpusat di Aula Puntadewa pada Rabu (15/3/2023).

Kegiatan ini dimoderatori oleh Prytana Nurvita Sari, Petugas Pengamanan Rutan Magetan. Adapun narasumber yang hadir diantaranya Irham Rahman selaku Ketua program studi Fakultas Hukum Universitas Kadiri, Restu Adi Putra selaku Sekretaris program studi Fakultas Hukum Universitas Kadiri, Rizky Yudha Bramantyo dan Divi Kusumaningrum selaku Dosen program studi Fakultas Hukum Universitas Kadiri. Tak hanya itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kadiri Hery Lilik Sudarmanto juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Terlihat seluruh pegawai mengikuti kegiatan seminar ini dengan seksama. Materi yang disampaikan dalam seminar kali ini berkaitan dengan Restorative Justice UU No. 22 Tahun 2022, UU No 12 Tahun 1995, dan Asas Non Diskriminasi di Lapas ataupun Rutan.

Dalam kesempatanya, Karutan Magetan Eries Sugianto menyampaikan bahwa kegiatan seminar hukum kali ini dapat meningkatkan kualitas pengetahuan hukum untuk seluruh pegawai. “Dengan bertambahnya ilmu atau meningkatnya pengetahuan SDM Pegawai Rutan Magetan, akan meningkatkan juga kualitas dari Tusi dari masing-masing pegawai. Karena khususnya pola pikir itu sangat berpengaruh pada setiap pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi,” Jelasnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, pemberian cinderamata hingga foto Bersama. Kemudian Narasumber di ajak berkeliling melihat lingkungan di dalam Rutan mulai dari dapur restorasi, lingkungan blok warga binaan, area kunjungan, hingga pojok rekreasi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pos terkait