Logo FPII
Beritatrends, Lampung – Undangan aksi Keprihatinan Kekerasan Terhadap Pekerja Jurnalis
Nomor : 216/FPII/Set-Lpg/IX/2021
Lampiran : –
Hal : Aksi Keprihatinan Kekerasan Terhadap Jurnalis
Kepada Yth,
1. Seluruh Ketua, pengurus dan Anggota Korwil FPII Se-Lampung.
2. Seluruh organisasi Pers di lampung yang peduli dengan Profesi Jurnalis.
3. Pimpinan redaksi/kaperwil/kabiro/ wartawan/reporter media yang ada di Lampung Bumi Sai Bumi Jurai.
Di-
Tempat
Salam Satu Komando
Assalamualikum.
Semoga kita selalu diberi kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas sehari-hari… Aamiin….
Sehubungan sampai saat ini masih ada pihak-pihak yang melakukan kekerasan dan intimidasi kepada Jurnalis di Prov Lampung maupun diluar Prov lampung ketika menjalankan profesi dan menyampaikan hasil karya Jurnalistiknya ( tulisan ).
Seperti yang terjadi baru-baru ini, antara lain :
- 1. Kekerasa dan pemukulan terhadap salah satu Jurnalis di Lampung Utara yang dilakukan oleh Oknum Ketua DPRD Lampung Utara.
- 2. Pengancaman dan pengusiran wartawan oleh oknum mantan ketua Dewan di Kabupaten Subang Jawa Barat.
- 3.Pengancaman terhadap jurnalist di kabupaten Pesawaran yg di lakukan Oknum Kepala desa Bagelen.
Kami Forum Pers Independent Indonesia (FPII ) Setwil Lampung mengajak kita semua untuk bergabung bersama, bergandeng tangan sesama Jurnalis dalam “acara Aksi penyalaan seribu (1000) lilin sebagai bentuk Protes dan keprihatinan kita terkait kekerasan dan intimidasi terhadap profesi Jurnalis.
Acara aksi Insyaallah akan dilaksanakan pada :
- Hari : Rabu malam kamis
- Tanggal : 22 September 2021
- Tempat : Bundaran Gajah/Tugu Adipura Bandar Lampung
- Waktu/pukul : 19:30 WIB Sampai dengan selesai
Demikian undangan aksi ini agar dapat dipahami dan dimengerti.
Bandar Lampung, Minggu (19-09-2021)
Koordinator Lapangan ( Korlap ) Aksi.
- 1. Suroso
- 2. Achmad Yani
Mengetahui :
- – Aminudin S.P ( Ketua FPII Lampung ).
- – Edi Samsuri S.Fil.S.H ( Sekretaris Setwil )
Penanggung Jawab Aksi : Seluruh Pengurus dan Anggota FPII Lampung
Tembusan :
- 1. Presidium FPII di Jakarta.
- 2. Kapolda Lampung.
- 3. Ketua DPRD Prov Lampung.
- 4. Polresta Bandar Lampung
- 5. Media cetak,online dan elekronik untuk dipublikasi.
- 6. A r s i p