Untuk Kesepuluh Kalinya, Pemkab Magetan Raih Opini WTP dari BPK RI

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Hasil penilaian BPK tersebut diketahui saat Pj Bupati Magetan, Hergunadi, bersama Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (04/05/2024).

Predikat ini merupakan prestasi yang berhasil dipertahankan Pemkab Magetan selama sepuluh tahun berturut-turut, sejak tahun 2014.

Tentunya, capaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh stakeholder dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.

Diharapkan prestasi ini tidak hanya sekedar menjadi kebanggaan bagi Pemkab setempat, melainkan dapat menjadi inspirasi untuk terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Diketahui, penyerahan LHP atas LKPD ini dilakukan secara serentak bersama 37 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Pj. Sekda Magetan Hermawan, dan didampingi OPD terkait.

Baca Juga  Diskominfo Bakal Pantau Virtual Pemilu 2024 di Magetan

Pos terkait