Kabid alat Tangkap perikanan Endang Pregawati SPi.
Beritatrends, Rohil – Terkait bantuan perlengkapan alat tangkap dan mesin untuk Nelayan di Kabupaten Rokan Hilir “ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh para nelayan, disamapaikan Kabid Perikanan Alat Tangkap Endang Pregiwati SPi Senin, (05/Sept 2022). Pkl 11 : 00 WIB di kantor perikanan Jln Komplek Perkantoran Batu Enam Bagan Siapi api.
Kabid di bidang Alat Tangkap Endang Pregawati SPi dalam hal ini nenyampaikan guna untuk mendapatkan Bantuan yang di buthkan oleh nelayan ada beberapa persyaratan yang harus melengkapi , “kata Kabid.
Persyaratan yang harus di lengkapi seperti :
- 1. Bantuan mesin
Kapal nya sudah terdaftar di Kementrian Kelautan. - 2. Kartu Pelaku Usaha Perikanan.(Kasuka).
- 3. Proposal
Kedua peryaratan di atas di anggarkan ke Dana Alokasi Khusus (DAK). Semuanya persyaratan harus di penuhi “kita akan dampingi oleh Dinas perikanan ,”sebut Endang.
Di sampaikan untuk dana APBD itu biasanya di gunakan khusus di bidang perikanan tangkap di bidang Perairan Umum danau sungai (PUD).
Untuk itu kata Endang, semua proposal yang masuk ke Dinas Perikanan akan di bantu asal Persyaratannya lengkap, pungkasnya.