Informasi Beredar Pelaku Pencuri Kotak Amal Diduga Bebaskan
Beritatrends, Pringsewu – Pelaku pencurian kota amal salah satu masjid di wilayah Panjerejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Lampung Diduga dibebaskan,Minggu(4/6/2023).
Saat di konfirmasi salah satu warga sebut saja Fitri mengatakan bahwa pada hari Jum’at ada pelaku pencurian kotak amal di salah satu masjid di wilayah hukum Kecamatan Gadingrejo tertangkap warga, lalu pelaku di serahkan ke Polsek Gadingrejo untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya, kepada media ini ia mengabarkan dan mengirimkan video penangkapan nya pada tanggal (2/6/2023) Jum’at Siang.
“Pada hari ini tanggal 4/6/2023 pelaku pencurian kotak amal masjid itu di bebaskan, informasi yang diterima media ini karena istri pelaku datang ke Polsek dan mengatakan terduga pencuri itu gila, ujarnya.
Saat di hubungi Minggu (4/6/2023) Kasat Rekrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo mayora Pranata terkait pelaku pencurian kotak amal masjid ini saat media ini menanyakan apakah benar informasi nya dibebaskan karena gila ?
Kasat Reskrim Polres Pringsewu menjawab melalui ponsel pribadinya mengatakan,
terima kasih informasinya, berkenan langsung ke polsek gadingrejo pak terkait proses lidik dan sidik.
“Oh iya pak, hasil pemeriksaan, pengurus masjid tidak ingin di dilaporkan dan diselesaikan secara Musyawarah pak,” terangnya”.
Kepala Pekon Panjerejo Kecamatan Gadingrejo Miswanto saat di hubungi media ini Minggu(4/6/2023) mengatakan, Mas aku baru pulang dari Tataan, maaf ya.coba masalah pencurian kotak amal sama Oj RT aja.
“Kemarin dia yang ke Polsek nanti tak kirimkan Nomor handphonenya,”ujarnya
Saat di hubungi media ini Minggu (4/6/2023) OJ Ketua RT 08 terkait informasi dirangkap pelaku pencurian kotak amal masjid di wilayahnya sampai berita ini di publis belum juga bisa dihubungi dan balas pesan media ini.