Warga Kibang Mulya Jaya Cerdas Menolak Money Politic Dan Pemaksaan

Himbauan

Beritatrends- TuBaBa – Kibang Mulya Jaya Kami panitia dan pengawas PILKATI, siap bersama rakyat Kibang MulyaJjaya untuk menjaga kekompakan dan menolak politik uang yang dimungkinkan terjadi pada tiyuh kita tercinta, kita akan kawal bersama Media, Lembaga, Organisasi Masyarakat serta tim Advokasi untuk mendampingi masyarakat apabila terdapat Intimidasi, Paksaan, maupun politik uang. Karena sudah jelas di dalam undang – undang memberi dan menerima uang untuk membeli suara.

“Tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang pilkati, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara, Senin 6/12/2021

Mari kita hindari hal – hal yang akan menimbulkan masalah dan kita jaga kekompakan, kebersamaan, dan saling menghargai agar tercapai pemilihan yang aman dan damai untuk mendapatkan pemimpin pilihan rakyat.

Hangan lupa tanggal 09 Desember 2021, mari kita bersama-sama ke TPS yang telah di tentukan oleh panitia pilkati dan panwas.

Masyarakat yang hendak melakukan hak pilih dilarang keras membawa Rokok, Obat Nyamuk HP/Kamera ke bilik suara, karena pencoblosan akan sah dengan alat yang sudah di sediakan oleh petugas, Surat suara yang Sobek/Cacat setelah di coblos yang tidak mempergunakan/memakai alat yang telah di sediakan oleh petugas maka akan di anggap batal.

Apabila ada salah satu kecurangan yang kami maksud di atas, bisa melaporkanya dengan cara menghubungi contact person

1.Ketua Panitia : 0852 7974 8283

2.Ketua BPT. : 0853 8288 1899

3.Babinsa Lambu kibang : 0812 8632 8481

4.Polsek Lambu Kibang : 0813 6966 6686

5.BAIN HAM-RI TUBABA/MEDIA : 0852 1866 6677

Identitas Pelapor Akan Kami Rahasiakan.

Baca Juga  Robo - Robo di Karangan Meriah Dihadiri Forkopimca Mempawah Hulu

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *