Wujudkan Indonesia Emas, Bapperida Madiun Gelar Musrenbang RPJPD 2025 – 2045 dan RKPD 2025

FOTO BERSAMA—Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Kepala Bepperida, Kurnia Aminulloh dan sejumlah pejabat lain berfoto bersama usai menandatangani kesepakatan bersama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan RKPD Tahun 2025 di Pendapa Ronggo Djoemeno Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (29/2/2024).

Beritatrends, Madiun – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan RKPD Tahun 2025 di Pendapa Ronggo Djoemeno Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (29/2/2024).

Musrenbang digelar untuk mewujudkan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dan sebagai bentuk komitmen terhadap penyusunan RKPD tahun 2025. Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 dihadiri Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, Kajari Madiun, Oktario Hartawan Achmad, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi dan seluruh pimpinan OPD di Kabupaten Madiun.

Sekretaris Bapperida Kabupaten Madiun, Dedi Suryadi menyatakan tujuan digelar musrenbang tahun ini untuk mewujudkan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dan sebagai bentuk komitmen terhadap penyusunan RKPD tahun 2025.

“Musrenbang juga digelar untuk mendapatkan masukan, saran, pandangan dari berbagai unsur dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJPD 2025 – 2045 dan RKPD 2025 serta sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, sinergi seluruh komponen masyarakat Kabupaten Madiun dalam menyatukan langkah demi pencapaian visi misi Kabupaten Madiun 2025 – 2045,” jelas Dedi Suryadi.

Kepala Bapperida Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh mengatakan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Madiun 2025 – 2045 harus seiring dengan penyusunan RKPD 2025. Untuk itu tahapan Musrenbang RKPD 2025 yang diselenggarakan diawali dengan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada 31 Januari – 5 Februari 2024.

Baca Juga  Evakuasi Rumah Warga Yang Ambruk Akibat Tanah Longsor

“Dari tahapan Musrenbang kecamatan mengakomodir usulan dari RKPD desa yang dibawa ke forum Musrenbang kecamatan. Kemudian hasil rekapitulasi musrenbang kecamatan kami bawa pada forum perangkat daerah. Selanjutnya satu minggu yang lalu kami sudah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan hingga sinkronisasi di perangkat daerah jajaran Pemkab Madiun,” ungkap Kurnia.

SAMPAIKAN– Kepala Bepperida Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh menjelaskan poin-poin penting yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan RKPD Tahun 2025 di Pendapa Ronggo Djoemeno Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (29/2/2024).

Ia mengatakan target pembangunan tahun 2025 yaitu pertama, pertumbuhan ekonomi 5,35 % meliputi peningkatan PDRB sektor pertanian, kehutanan dan perikanan 1,95 %. Peningkatan PDRB sektor industri pengolahan 13,50 %. Peningkatan PDRB sektor perdagangan 6,25 %. Nilai realisasi investasi 2,5 triliun.

Kedua, persentase penduduk miskin 9,89 % meliputi PDRB perkapita atas dasar harga berlaku Rp30.016.700 dan pengeluaran perkapita Rp12.182.000 org/th.

Ketiga, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,49 meliputi indeks pendidikan 0,637, indeks kesehatan 0,808 dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) 4,51 %.

Keempat, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) 83,50 meliputi nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 80,04. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,69. Indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) 83.00. Angka kematangan organisasi 66,76.

Ia menambahkan dokumen RKPD Kabupaten Madiun 2025 merupakan rencana aksi dari hasil Musrenbang kecamatan yang telah dibawa ke forum perangkat daerah maupun pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan. Dengan demikian dokumen RKPD sebagai dasar penyusunan Renja, pada tahapan KUA, sudah mempertimbangkan RPJPD Kabupaten Madiun 2025 – 2045.

Sementara itu Penjabat Bupati Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan untuk mewujudkan cita – cita Indonesia Emas 2045, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun RPJPD sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga  Tekan Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Maidi Gratiskan Retribusi Parkir di Pasar Besar Madiun

“Penyusunan dokumen RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun dengan visi Kabupaten Madiun berdaya saing maju, sejahtera dan berkelanjutan, yang dijabarkan dalam delapan misi,” kata Tontro.

Ia memaparkan delapan misi itu berupa mewujudkan transformasi SDM yang berdaya saing global, mewujudkan transformasi ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi yang berkelanjutan, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintah yang adaptif dan akuntabel, mewujudkan stabilitas, demokrasi dan trantibumlinmas daerah.

Selain itu meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan pemenuhan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Tontro berharap lewat musrenbang tahun ini penyusunan RKPD 2025 harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pembangunan pada tahun 2025. Terlebih tema musrenbang tahun ini adalah penguatan fondasi transformasi pelayanan dasar.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *