Aksi Warga Tutup Akses Ke TPA Mrican, Kang Bupati Giri Datang Janji Bangun IPAL

Beritatrends, Ponorogo – Warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo dan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melakukan aksi penutupan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Selasa (21/3/2023) pagi.

Pintu utama TPA Mrican dihalangi dengan bebatuan yang ditumpuki sampah dan juga beberapa poster bertuliskan “Akses TPA Mrican Ditutup. Truk Sampah Dilarang Masuk,” dan, “Save Mrican.”

“Ini adalah puncak kekesalan kami, ketika Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ponorogo berjanji akan membangun IPAL (instalasi pengolahan air limbah). Nyatanya sudah setahun, janji tinggal janji,” ungkap salah satu warga Desa Mrican, Ibnu Atoillah.

Kaena janji itu sampai saat ini belum terealisasi. Janji tersebut disampaikan oleh pihak Pemkab Ponorogo pada April 2022.

Menurut Atok, sapaan akrab Ibnu Atoillah, dampak dari sampah yang overload di TPA Mrican berdampak pada kesehatan, warga yang terkena gatal-gatal.

Belum lagi, jelas dia, pertanian yang air nya tercemar. Sehingga banyak tanaman padi rusak dan gagal panen.

Sementara itu Kepala Desa Mrican, Adi Purnomo Sidiq mengatakan, penutupan ini merupakan bentuk keluhan Warga Mrican yang terdampak dengan TPA Mrican.

“Karena tidak ada kesepakatan, akhirnya pintu masuk di tutup mulai dini hari tadi,” kata Sidiq.

Dia menjelaskan, bahwa banyak warga terdampak mengeluh sesuai janji tahun 2022, bahwa Pemkab akan membangun talud di TPA.

“Ternyata sampai tahun ini belum terealisasi, pengennya warga janjinya segera dipenuhi seperti tahun kemarin,” jelas Sidiq.

Sore hari menjelang Magrib, Selasa (21/3/2023), jalan ke TPA Mrican akhirnya dibuka, usai warga Desa Mrican ditemui oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Kang Giri, sapaan Sugiri Sancoko, langsung menemui warga dan para aktivis PMII Ponorogo. Ia menandatangani sebuah perjanjian akan mengurai sampah, juga akan membangun talud serta instalasi pembangunan air limbah (IPAL).

Baca Juga  Berita Tanah Bengkok Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu Yang Sempat Viral Ini Keterangan Kasi Pidsus Kejari Pringsewu

“Permasalahan ini akan saya potong mulai hilir. Saya memberikan dana per RT Rp 10 juta. Yang satu juta untuk sampah. Artinya beban sampah luar biasa serius dan penting,” ujar Kang Giri.

Menurutnya, sampah yang ada merupakan akumulasi sampah yang sudah puluhan tahun dan belum selesai. Kang Giri sebagai orang nomor satu Kabupaten Ponorogo, merasa bertanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami anggarkan Rp 3 Miliar untuk mengolah sampah, untuk membuat talud dan IPAL nya,” kata Kang Giri.

Dia merencanakan akan menggandeng pihak ketiga, April sudah mulai pembangunan IPAL dan talud. Sehingga tidak merembet ke sawah.

Selain itu, Kata Kang Giti, Petani yang pernah rugi karena air limbah, juga akan dicarikan solusi.

“Penutupan jalan dibuka hari ini. Jika tidak akan ada permasalahan baru. Kalau perihal TPA dipindah, di mana pun problemnya gak teratasi,” tegasnya.

Kepala Desa Mrican, Adi Purnomo Sidiq mengaku dengan kehadiran Bupati Sugiri Sancoko akhirnya bisa meredam aksi warga. Semua permasalahan di masyarakat bisa teratasi dengan respons Bupati.

“Alhamdulillah dengan hadirnya Pak Bupati ini, Pemdes Mrican mengucapkan terima kasih. Semua permasalahan masyarakat yang dikeluhkan tuntas teratasi, blokade mulai jam ini dibuka kembali. Banyak terima kasih karena merespons aspirasi warga Desa Mrican,” tutur Sidiq kepada wartawan.

Sidiq pun menegaskan, janji bupati untuk mengatasi permasalahan sampah yang sudah overload di TPA Mrican pun harus terealisasi pada bulan April. Mulai dari pembangunan talud serta IPAL.

“Insya Allah tidak, sudah janjikan ini terakhir kali. Bapak Bupati tidak ingkari janjinya sesuai sampaikan pada kami. Realisasi April, besok ready buka, sampah boleh masuk lagi. tidak ada penutupan jalan,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Magetan Santuni Keluarga Korban Laka Pohon Tumbang dan Bencana Angin Ribut

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *