Anggota DPRD Soroti Penyelesaian Tenaga Non ASN di Magetan

Beritatrends, Magetan – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Sumanto, menyoroti beberapa sektor kunci di Magetan yang masih tertinggal, sesuai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023. Salah satunya mengenai penyelesaian Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikannya dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa OPD, Gedung Dewan setempat, Rabu (24/04/2024).

Sumanto berharap, agar penyelesaian Tenaga Non ASN dapat rampung dan tuntas pada tahun 2024 ini.

“Khususnya di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan, masih banyak tenaga yang belum masuk PPPK/P3K. Harapan kami di tahun ini agar segera tuntas,” ungkapnya.

Selain masalah Tenaga Non ASN, kepada dinas tersebut pihaknya mendorong agar Sirkuit Parang juga dapat segera terealisasi. Mengingat penyusunan masterplan telah dirampungkan dari jauh hari, dan anggaran pun juga telah dialokasikan.

“Pembangunan sirkuit melalui Dikpora yang berlokasi di daerah Kecamatan Parang, harus segera terealisasi. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi kenakalan remaja melalui balap liar,” kata Sumanto.

Diharap berbagai langkah yang terus diupayakan oleh DPRD setempat bersama dengan instansi terkait dapat terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus serta memperkuat SDM di Kabupaten Magetan.

Baca Juga  Sinergitas Tinggi TNI-Polri, BPBD dan Warga Atasi Pohon Tumbang

Pos terkait