Rony Wijaya didampingi kuasa hukumnya mendatangi Unit SPKT diteruskan ke Unit PPA Reskrim Polres Ponorogo
Beritatrends, Ponorogo – Warga Kabupaten Ponorogo bernama Rony Wijaya (46) melaporkan istrinya sendiri berinisial NR (41) ke Mapolress Ponorogo, atas dugaan perselingkuhan dengan seorang pria idaman lain.
Rony Wijaya didampingi kuasa hukumnya mendatangi Unit SPKT diteruskan ke Unit PPA Reskrim Polres Ponorogo, untuk
melaporkan istrinya yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Ponorogo, karena diduga telah berselingkuh dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus membenarkan telah menerima laporan adanya dugaan perselingkuhan. Laporan sudah diterima dan nanti akan dilakukan penyelidikan. “Pelapor melaporkan adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya sendiri yang merupakan seorang ASN aktif,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/3).
Untuk awal sementara ini, pihaknya masih mendalami kasus itu terlebih dahulu. Pelapor memberikan bukti copyan pada
saat penggrebekan di salah satu rumah yang diduga menjadi TKP pada peristiwa tersebut.
“Ya saat ini belum bisa disimpulkan. Karena kita masih akan melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk soal barang bukti dugaan perselingkuhan tersebut,” bebernya.
Sementara itu, Rony Wijaya yang merupakan pelapor mengungkapkan, pihaknya memutuskan melaporkan istrinya tersebut. Karena, adanya informasi jika di dalam rumah tersebut ada (diduga) istrinya dan pria lain saat dilakukan penggerebekan.
“Kita memberikan bukti kepada polisi berupa video dan photo pada saat penggerebekan. Saya juga ditanya soal kronologis dan kapan waktu kejadiannya,” terang pria yang memiliki dua anak tersebut.
Dirinya mengaku sebagai seorang PMI dan bekerja sebagai karyawan swasta di Turki. Sebelumnya, dirinya juga tidak menaruh kecurigaan apapun kepada istrinya yang sudah dinikahi sejak tahun 2004 lalu. Namun, istrinya memang sempat pernah bilang ingin cerai dengan alasan keluarga.
“Namun hingga detik ini saya dan istri belum cerai. Serta masih sah sebagai dari istri saya. Jadi, aneh jika istri saya ada yang bilang sudah menikah siri dengan pria lain,” ungkap pria warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo itu.
Dirinya merasa tidak terima jika telah dikhianati. Sehingga memutuskan melaporkan kasus (diduga) perselingkuhan istrinya tersebut ke Polres Ponorogo. “Ya saya mencari keadilan, karena saya masih berstatus sebagai suami yang sah dan belum bercerai. Rencananya, saya juga
akan memberikan laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Ponorogo soal istrinya tersebut,” tandasnya.